Motif Oknum TNI Kopda FH di Balik Kasus Penculikan KCP Bank BUMN: Imbalan Uang

Terungkap motif keterlibatan oknum TNI, Kopda FH dalam kasus penculikan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
PEMBUNUHAN - Tangkapan layar rekaman kamera CCTV yang merekam momen Kepala Cabang Bank BUMN diculik sejumlah pria saat berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025) sore. Korban yang dinyatakan hilang oleh pihak keluarga itu ditemukan tak bernyawa di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Terungkap motif keterlibatan oknum TNI, Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah mengungkapkan, FH ikut serta dalam kasus tersebut lantaran imbalan sejumlah uang.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Meski demikian, Freddy belum mengungkap identitas pelaku yang memberikan uang kepada FH maupun jumlah uang yang diterima. 

Ia menegaskan, penyidikan terhadap FH masih berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Sosok Oknum TNI yang Terlibat dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Ini Perannya

Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus itu.

Peran Kopda FH adalah sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI)," tutur dia.

15 Tersangka, Terbagi dalam Empat Klaster

Dalam kasus ini, total 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Para tersangka memiliki peran berbeda dan dikelompokkan ke dalam empat klaster:

1. Aktor intelektual, yang diduga merancang aksi penculikan

2. Tim pembuntut, yang bertugas membuntuti korban

3. Tim penculik, yang mengeksekusi penculikan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved