Berita Jakarta
Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya
Ada layanan pengangkutan bulky waste atau sampah berukuran besar seperti kasur, lemari, sofa, dan perabot rumah tangga bekas.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kini menghadirkan layanan pengangkutan bulky waste atau sampah berukuran besar seperti kasur, lemari, sofa, dan perabot rumah tangga bekas dengan sistem yang lebih mudah dan transparan.
Melalui platform digital di laman resmi DLH DKI Jakarta, warga dapat mengajukan permohonan penjemputan sampah berukuran besar sekaligus melacak status pengangkutan layaknya layanan pengiriman di marketplace.
Kebijakan ini diambil agar warga tidak lagi membuang barang bekas sembarangan, terutama ke sungai, lahan kosong, atau titik-titik rawan sampah liar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta para wali kota juga aktif memastikan layanan tersebut berjalan hingga ke tingkat bawah.
"Ini memang kita dorong. Saya termasuk sebentar lagi akan meminta semua wali kota, termasuk pasukan oranye itu untuk selalu mempunyai sense membersihkan tempat-tempat yang menjadi fasilitas publik," ungkap Pramono saat ditemui awak media di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Orang nomor satu di Jakarta itu menekankan lurah, camat, dan dinas terkait harus aktif menyosialisasikan kepada warga, RT/RW, hingga pengelola permukiman
Pramono juga turut menyinggung sampah-sampah seperti baliho ataupun spanduk yang merusak estetika taman.
"Contohnya di taman-taman itu banyak sekali contoh saja ini spanduk yang sudah tahunan enggak dibersihin. Nah, yang seperti-seperti ini enggak boleh terjadi," ungkapnya.
"Jadi, hal-hal kecil mulai kita atur di lapangan, termasuk spanduk, apa, baliho, dan sebagainya yang mengganggu, yang tidak produktif, yang sudah terlalu lama, termasuk bendera-bendera partai yang berserakan di mana-mana saya akan minta untuk dibersihkan," imbuhnya.
Melalui platform digital di laman resmi DLH, warga dapat mengajukan permohonan penjemputan sekaligus melacak status pengangkutan layaknya layanan pengiriman di marketplace.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk membantu warga Jakarta membuang barang-barang besar yang sudah tidak terpakai secara tepat dan bertanggung jawab, seperti kasur, sofa, meja, lemari, hingga peralatan rumah tangga lainnya.
“Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan sembarangan bulky waste yang berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sungai,” ujar Asep dalam keterangannya.
Warga yang ingin menggunakan layanan ini cukup mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id, kemudian memilih menu "Layanan" dan klik sub-menu "Bulky Waste".
Setelah itu, pengguna akan diminta mengisi data diri dan formulir permohonan pengangkutan.
Permohonan yang masuk akan diverifikasi oleh tim DLH. Jika disetujui, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota/Kabupaten Administrasi atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan terkait akan menjemput sampah langsung ke lokasi pemohon. Alternatif lainnya, warga juga dapat mengantarkan sendiri sampah besar ke titik pengumpulan yang telah ditentukan.
Untuk memastikan transparansi, warga dapat memantau seluruh proses melalui fitur “Lacak” di tautan lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak.
Fitur ini memungkinkan pemohon melihat status penjemputan secara real time, mulai dari proses validasi hingga penyelesaian pengangkutan.
Asep menilai, kehadiran sistem ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan sampah. Ia berharap, dengan adanya layanan yang mudah diakses dan proses yang transparan, masyarakat tidak lagi membuang barang-barang besar secara sembarangan.
“Kami ingin memastikan sampah berukuran besar bisa ditangani secara cepat, transparan, dan ramah lingkungan. Dengan platform ini, warga didorong untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, demi terwujudnya Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan,” kata Asep.
Selain layanan Pengangkutan Sampah Bulky Waste, DLH DKI Jakarta juga memiliki layanan Penjemputan Sampah Elektronik.
"Semua layanan bebas biaya,” tutup Asep.(m27)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
![]() |
---|
Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
![]() |
---|
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.