Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Lapor Kejahatan Siber Kini Bisa Lewat Website SIKAP
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan website bernama SIKAP (Siber Ungkap), sebuah layanan pelaporan kejahatan siber.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi meluncurkan website bernama SIKAP (Siber Ungkap), sebuah layanan pelaporan kejahatan siber yang memudahkan masyarakat melapor tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada materi publikasi Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan, diluncurkannya website ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran kepolisian di ruang digital sekaligus mempercepat proses penanganan pengaduan masyarakat.
“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang ke kantor polisi. Laporan yang masuk akan langsung diverifikasi oleh tim kami,” ujar Fian Yunus, Selasa (14/10/2025).
Fian menjelaskan, SIKAP berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian.
Baca juga: Serangan Ransomware ke BRI Tak Ditemukan hingga Pakar Siber CISSReC Sampaikan Hal Ini
Setiap laporan yang diterima akan dikategorikan dan diteruskan ke unit penyidik yang berwenang sesuai jenis kasusnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika digital dalam penyampaian laporan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Dengan adanya SIKAP, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, atau pengaduan lain terkait tindak kejahatan siber.
Polda Metro Jaya berharap kehadiran SIKAP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Selain itu, dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kejahatan siber. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jadwal Demo Hari Ini Senin 20 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
|
|---|
| Cukup Scan QR, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Secara Online, Simak Caranya! |
|
|---|
| 9 Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya |
|
|---|
| Dj Panda Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Lengkap Kasus Kematian Diplomat Arya Daru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.