Penjual Bakso Babi di Bantul Yogyakarta Tidak Sertakan Label Non Halal karena Khawatir Dagangan Sepi

Hal itu membuat pembeli baksonya tidak mengetahui bahwa daging campuran baksonya mengandung daging babi

Editor: Joseph Wesly
(instagram)
BAKSO BABI- Viral penjual bakso di Ngestiharjo, Bantul, DIY. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk bakso babi karena penjualnya tidak menyertakan tulisan non halal di gerobaknya. (instagram) 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTUL- Viral aksi seorang pedagang bakso babi di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta karena tidak mencantumkan keterangan non halal pada tempat usahanya.

Hal itu membuat pembeli baksonya tidak mengetahui bahwa daging campuran baksonya mengandung daging babi.

Lantas apa alasan sang penjual tidak menyertakan label makan non halal pada bakso yang dijualnya.

Ternyata sang penjual erasa bahwa bila dirinya menyertakan tulisan non halal akan membuat warungnya sepi.

Hal itu yang membuat pemasangan spanduk bertuliskan “BAKSO BABI” yang menampilkan logo DMI viral.

Sekretaris DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukhori, mengonfirmasi bahwa pemasangan spanduk tersebut benar dilakukan oleh pihaknya.

Langkah itu diambil karena pemilik warung belum juga menempatkan tanda yang menjelaskan bahwa produk yang dijual mengandung bahan non halal.

Sebelumnya, perangkat wilayah telah meminta agar pemilik warung memberikan keterangan bahwa bakso yang dijual berbahan dasar babi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, menurut Bukhori, penjual merasa keberatan karena khawatir pendapatannya akan menurun jika memasang tulisan non halal di warungnya.

“Dari pihak penjual merasa kurang nyaman, karena kalau ditulis bakso babi otomatis pembelinya bisa berkurang. Sudah diingatkan beberapa kali, penjual hanya menulis B2 di kertas biasa dan itu pun kadang dipasang, kadang dilepas,” ujar Bukhori pada Senin (27/10/2025) dikutip dari Tribun Jogja.

Selain alasan tersebut, banyak pelanggan yang beragama Islam diketahui makan di warung bakso itu.

Bukhori menuturkan bahwa beberapa pengunjung yang datang bahkan terlihat mengenakan hijab.

“Sebagian warga sekitar memang tahu kalau bakso tersebut mengandung bahan non halal. Tapi kadang informasi itu tidak tersampaikan ke pelanggan yang datang,” ucapnya.

Karena hal itu, DMI Ngestiharjo kemudian memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” di depan warung tersebut.

Namun, pemasangan spanduk itu menimbulkan persepsi keliru di kalangan masyarakat dan membuat kasus ini menjadi viral di media sosial.

Menurut Bukhori, publik mengira bahwa warung bakso babi itu berafiliasi atau didukung oleh DMI Ngestiharjo karena logo lembaga tersebut terpampang di spanduk.

Padahal, pemasangan spanduk itu dilakukan semata-mata untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa produk yang dijual di warung tersebut tidak halal bagi umat Islam.

“Setelah spanduk dipasang, muncul video yang kemudian viral. Banyak yang menilai aneh karena ada logo DMI di spanduk warung bakso babi, padahal maksudnya hanya untuk penjelasan agar tidak salah paham,” kata Bukhori.

Setelah viral, DMI Ngestiharjo akhirnya mengganti spanduk tersebut agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pada spanduk baru itu, desain diubah dengan menambahkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pesan yang disampaikan lebih jelas.

“Kalau warga satu kampung mungkin sudah tahu, tapi yang dari luar wilayah bisa salah paham. Apalagi aturan dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal pada produk berbahan haram,” jelasnya.

Lebih jauh, Bukhori menyebut bahwa penjualan bakso babi di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Pemilik warung diketahui telah berjualan bakso babi secara keliling sejak tahun 1990-an sebelum akhirnya menetap di lokasi yang sekarang sekitar sembilan tahun terakhir artike; ini sudah terbit di Tribunnews

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved