Gusti Purbaya Deklarasi sebagai Pakubuwono XIV, Tedjowulan Nilai Terlalu Dini
Deklarasi dilakukan di hadapan jenazah ayahandanya, Pakubuwana XIII, sebelum diberangkatkan ke pemakaman Raja-Raja Mataram di Imogiri
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap akan dibahas bersama keluarga besar dan para sesepuh keraton.
“Itu nanti yang menentukan tetap hak keluarga besar. Kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya.
Musyawarah Keluarga Jadi Penentu
Pegiat sejarah dan budaya Jawa, R. Surojo, menilai penentuan raja baru sepenuhnya merupakan ranah internal keluarga besar Keraton Solo.
“Itu ranah keluarga. Nanti ada musyawarah. Ada adik-adik raja, kerabat raja, dan para sesepuh kerajaan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses musyawarah akan menentukan sosok penerus takhta sesuai tradisi dan hukum adat.
“Mulai dari ketentuannya apakah sesuai tradisi, apakah sesuai angger-angger (ketentuan umum atau kaidah) dibahas dalam musyawarah ini,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Celine Evangelista Dapat Tugas Hingga Gelar Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta |
|
|---|
| KRAy Herniatie Sriana Munasari Hampir Putus Asa Melobi Sri Susuhunan Pakubowo XIII: Harus Rukun |
|
|---|
| Perkenalkan KRAy Herniatie Sriana Munasari, Orang yang Pertemukan Dua Kubu di Keraton Solo |
|
|---|
| Konflik Panjang Keraton Surakarta Hadiningrat, Jokowi Pernah Berusaha Mendamaikan tapi Gagal |
|
|---|
| Profil GRAy Devi Lelyana Dewi, Alami Luka saat Bentrok di Keraton Solo, Pernah Dilarang Ketemu Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Gusti-Purbaya-dan-KGPHPA-Tedjowulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.