Hari Pahlawan

5 Fakta Soeharto yang Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional Hari Ini

Presiden ke-2 Republik Indonesia, Seoharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo hari ini, Senin (10/11/2025).

Editor: Joseph Wesly
(foto/arahindonesia.files.wordpress.com)
PAHLAWAN NASIONAL- Presiden ke-2 RI, Soeharto ditetapkan jadi Pahlawan Nasional. Berikut 5 fakta tentang presiden Indonesia terlama tersebut. 

Keluarga Presiden Soeharto sangat identik dengan Keluarga Cendana. Rumah Cendana berada di Jalan Cendana 6-8, Menteng, Jakarta Pusat. 

Kesan militer terlihat jelas dari desain rumah yang dilengkapi pos penjagaan. Disanalah keenam anak Soeharto dan Siti Hartinah, yakni Siti Hardiyanti Hastuti, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Herijadi, Hutomo Mandala Putra, dan Siti Hutami Endang Adiningsih, tumbuh.

4. Supersemar

Kontroversi Supersemar selalu menjadi topik saat nama Soeharto disebut. Soeharto disebut menerima Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden Soekarno dengan mandat mengembalikan keamanan setelah peristiwa G30S/PKI. 

Melansir Kompas.com (14/03/2021), Supersemar kontroversial karena naskah aslinya tidak pernah ditemukan.

Presiden Soekarno bahkan membantah memberikan surat kuasa untuk memberikan kekuasaan kepada Soeharto. 

Semboyan “Jasmerah” alias jangan sekali-kali melupakan sejarah diucapkan Soekarno dalam pidato terakhirnya tahun 1966.

5. Presiden dengan Masa Jabatan Terpanjang

Soeharto memegang rekor sebagai Presiden RI dengan masa jabatan terpanjang, yaitu 32 tahun (1967–1998). Keberhasilan menjaga stabilitas negara menjadi salah satu faktor.

Meskipun selama masa jabatannya juga diadakan pemilu, kewajiban PNS memilih Golongan Karya turut mendukung keberlangsungan kepemimpinannya.

Soeharto didampingi lima wakil presiden: Adam Malik (1978-1983), Umar Wirahadikusumah (1983-1988), Sudharmono (1988-1993), Try Sutrisno (1993-1998), dan BJ Habibie (1998).

Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 setelah kerusuhan panjang dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh rakyat dikutip dari kompas.com.

Sosok Calon Pahlawan Nasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menyebut beberapa tokoh yang memenuhi syarat menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Mereka adakah:

  • Soeharto, Presiden ke-2 RI
  • Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI
  • Marsinah, pejuang buruh
  • Syaikhona Kholil Bangkalan
  • Kiai Bisri Syansuri

Menurut Prasetyo, penetapan gelar ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap jasa besar para tokoh bangsa sekaligus menjaga nilai perjuangan dan keteladanan pemimpin terdahulu.

Berikut 10 nama yang disebut-sebut akan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional

  1. Soeharto, Presiden ke-2 RI
  2. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI
  3. Marsinah, pejuang buruh
  4. Syaikhona Kholil Bangkalan
  5. KH Bisri Syansuri
  6. KH Muhammad Yusuf Hasyim
  7. Jenderal (Purn.) M. Jusuf
  8. Jenderal (Purn.) Ali Sadikin
  9. H.B. Jassin, budayawan dan sastrawan
  10. Sultan Muhammad Salahuddin

Pengumuman resmi akan dilakukan Presiden Prabowo pada Senin (10/11/2025) di peringatan Hari Pahlawan.

Finalisasi dari 49 Nama

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan daftar 49 calon penerima gelar Pahlawan Nasional telah diserahkan ke Presiden oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Dari 49 nama, 40 adalah usulan baru dan 9 usulan lama yang belum ditetapkan

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved