Kasus Ijazah Jokowi
Respons Rocky Gerung Soal Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs
Pengamat politik, Rocky Gerung pun turut memberikan respons perihal kasus ijazah Jokowi yang hingga kini terus menjadi polemik.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo sudah memasuki babak baru penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Roy Suryo Cs kini telah menjadi tersangka meski pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
Pengamat politik, Rocky Gerung pun turut memberikan respons perihal kasus ijazah Jokowi yang hingga kini terus menjadi polemik yang belum ada akhirnya.
Dengan adanya penetapan tersangka, maka kasus ini akan segera di sidangkan, padahal menurut Rocky kondisi ini dihindari oleh Jokowi, sebab ia tak ingin menunjukan ijazah aslinya ke publik.
Tentu kondisi ini akan membuat Jokowi frustasi, sebab ia akan dipaksa untuk membuka bukti-bukti ijazahnya di Pegadilan.
"Ya, pada akhirnya kita masuk pada episode atau tahap yang paling bikin frustrasi pada Pak jokowi. Karena dia harus akhirnya menghadap pengadilan untuk menuntut secara verbal. Jadi, Pak Jokowi harus mengucapkan secara verbal pada bangsa ini tentang status ijazahnya tuh," kata Rocky Gerung seperti dikutip dari YouTubenya yang tayang pada Senin (17/11/2025).
Persoalan ijazah, kata Rocky, bukan sekadar proses hukum, tetapi juga untuk membuka secara terang benderang kekisruhan yang selama ini dituduhkan Roy Suryo Cs.
"Ini adalah pertanyaan warga negara yang bertahun-tahun tidak dijawab oleh kepala negara dan akhirnya masuk pengadilan itu duduk perkaranya tuh. Jadi saya melihat bahwa, apapun Pak Jokowi akan terseret panjang karena dia adalah kepala negara, dia bukan sekadar mantan presiden tetapi dia mewakili satu tradisi bahwa kepala negara tidak boleh mempersoalkan pertanyaan warga negara," jelasnya.
Rocky melihat, sikap Jokowi yang selama ini terkesan membiarkan polemik ijazahnya menggantung bertahun-tahun justru dianggap sebagai tindakan yang kejam. Jokowi dinilai mempermainkan sisi psikologi publik.
"Dipermainkannya emosi dan psikologi publik oleh pak jokowi itu menunjukkan bahwa dia kejam hendak menghukum orang. Kalau memang dia dari awal tahu asli ya ditunjukkan aja kan supaya enggak ada penghukuman," katanya.
Menurut Rocky, tudingan yang kini juga menyasar ijazah palsu Wapres Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan bahwa masalah ini semakin besar.
Jokowi dinilai merasa waswas ketika Gibran mulai diserang Roy Suryo Cs.
"Nah, sekarang setelah kasus ini beredar dan berkelindan dengan kasusnya Gibran yang juga dituduh sebagai pemilik ijazah palsu atau memalsukan ijazah bahkan Jokowi mulai panik. Jadi kepanikan ini yang sebetulnya menunjukkan bahwa isu ijazah ini akan mengguncang republik, sistem bernegara kita, sistem moral bangsa, juga sistem psikologi politik dari Presiden Prabowo," pungkasnya.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Dokter Tifa Setelah Sembilan Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus IJazah Jokowi
Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan
Kuasa hukum presiden ke-7 RI Joko Widodo Rivai Kusumanegara memberikan respons perihal kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah.
Dalam update terbaru tersangka Roy Suryo Cs telah menjalani periksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs aaras kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menyikapi hal ini, Kuasa Hukum mengaku tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy Suryo Cs, ia memilih untuk menghormati keputusan penyidik.
“Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025).
Rivai menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama. Pertama, agar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.
Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun.
“Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless,” ungkap Rivai.
“Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan.”
Ia menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.
(Tribunjakarta.com/Tribuntangerang.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Hakim Kaget KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi Sudah Dimusnahkan |
|
|---|
| Pengacara Roy Suryo Tak Sependapat dengan Polisi Soal Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan |
|
|---|
| Tudingan Ijazah Palsu Sudah Sampai Luar Negeri, Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan |
|
|---|
| Respons Pengacara Jokowi Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Sudah Diperiksa Polisi 9 Jam |
|
|---|
| 5 Poin Pernyataan Dokter Tifa Setelah Sembilan Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus IJazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Rocky-Gerung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.