Gedung DPR RI Warisan Era Bung Karno Ganti Nama Jadi ‘Kepak Garuda’
Bangunan utama DPR RI ini, sejak dahulu diidentikkan dengan atap berbentuk tempurung kura-kura berwarna hijau.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menjadi rumah bagi demokrasi di Indonesia, memiliki sejumlah gedung dengan penamaan khas dan sarat akan makna.
Gedung Conference of the New Emerging Forces (Conefo) salah satunya. Bangunan utama DPR RI ini, sejak dahulu diidentikkan dengan atap berbentuk tempurung kura-kura berwarna hijau.
Tak ayal, lambat laun sebutan 'Gedung Kura-kura' pun melekat kuat dengan tubuh DPR RI.
Seiring dengan perkembangan, gedung yang sudah diresmikan sebagai cagar budaya sejak 1993 ini, rencananya akan berganti nama menjadi 'Kepak Garuda'.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda Enrianry, perubahan nama tersebut bukan hanya semata pergantian identitas saja.
Tetapi, juga soal sejarah panjang dan nilai arsitektur yang melekat pada bangunan ikonik tersebut.
Linda menyampaikan, pada awal pembentukkannya, gedung Conefo memiliki nama 'Conference Building' dan merupakan bagian dari proyek pembangunan Political Venues nomor 48 gagasan Presiden RI ke-1, Soekarno pada 1965.
"Waktu itu adalah proyek Conefo, Conference of the New Emerging Forces. Itu konferensi internasional yang diseranggarakan oleh sejumlah negara yang mendukung gagasan membentuk tatanan baru dunia," kata Linda saat ditemui di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, Conefo merupakan pelebaran dari proyek ASEAN Games sebelumnya yang sudah dibangun di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Senanyan—sekarang Gelora Bung Karno (GBK).
Linda berujar, gedung Conefo ini di desain oleh Soejoedi Wirjoatmodjo dengan Teknisi muda Ir. Sutami. Mereka merupakan pemenang sayembara desain pembangunan kompleks bangunan Political Venues di Jakarta 1965.
Bangunan utama gedung Conefo yang akan berganti nama menjadi Kepak Garuda, memiliki gaya arsitektur modern dengan desain atap bangunan yang impresif terpadu dan penataan ruang lanskap yang estetik harmonis.
Bentuk arsitektur modern juga didesain unik dan monumental oleh Soejoedi untuk membentuk gedung ini menjadi salah satu landmark (ikon) arsitektur di kota Jakarta. "Pemasangan tiang pertamanya itu pada tanggal 19 April 1935, bertepatan dengan peringatan Dasawarsa Konferensi Asia Afrika," ungkap Linda.
Sementara penetapan Gedung Kepak Garuda sebagai bagunan cagar budaya, dilakukan pada 1993 lalu berdasarkan surat keputusan gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 475 tentang penetapan bangunan-bangunan bersejarah di DKI Jakarta sebagai benda cagar budaya dengan nama Gedung MPR-DPR (Gedung Conefo).
Namun pada 2010, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan, pada 2025 melakukan proses penetapan ulang beberapa objek bangunan dan struktur yang berada di Kompleks MPR/DPR/DPD RI sebagai cagar budaya Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi kami ulang dengan pemeringkatan Provinsi DKI Jakarta. Nantinya output (hasil) produk hukumnya akan berbentuk Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta," jelas Linda.
| Daftar 14 Substansi Utama Kerangka Revisi KUHAP yang Disahkan DPR Menjadi Undang-Undang |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Buka Suara Soal Foto 'Black Mamba' yang Viral Usai Penjarahan |
|
|---|
| Wakil BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo: Ekonomi Biru Harus Sejalan dengan Pelestarian Lingkungan |
|
|---|
| Wakil BKSAP Bramantyo Suwondo Soroti Adanya Pergeseran Interaksi Sosial dalam Keluarga Akibat AI |
|
|---|
| Aksi Demo Hari Ini, Buruh Geruduk DPR RI, Mahasiswa di Gambir dan Kementerian Haji |
|
|---|
