Dosen Untag Semarang Tewas

4 Kebohongan AKBP Basuki Soal Kematian Dosen Untag Semarang Mulai Terbongkar

Sejumlah kebohongan yang disampaikan oleh AKBP Basuki atas kematian Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi berlahan mulai terbongkar.

Editor: Joko Supriyanto
instagram/TribunMedan
TERANCAM PTDH- Kolase Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah AKBP Basuki dan Dwinanda. AKBP Basuki terancam di PTHD karena tinggal bersama dosen Dwinanda tanpa ikatan pernikahan. 

"Benar ada hubungan asmara dan tinggal satu rumah. Itu disampaikan langsung oleh AKBP B saat pemeriksaan,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (20/11/2025).

Keterikatan Administrasi

Meski bukan berstatus pasangan suami istri, ternyata ditemukan fakta jika AKBP Basuki dengan Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Bahkan keluarga keluarga korban pun tak mengetahui hubungan keduanya bahkan masuk dalam satu KK, padahal Basuki sudah punya istri.

"Jadi sampai saat ini keluarga tidak tahu apakah ada hubungan asmara atau hubungan khusus," kata Kuasa hukum keluarga Dwinanda Linchia Levi, Zainal Abidin Petir

"Hanya mulai menebak-nebak, karena kok sampai satu KK, sementara dia (AKBP B) masih ada istri dan satu anak," kata Zainal dalam Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (22/11/2025).

Kecurigaan keluarga lalu berlanjut setelah ditemukan bahwa Levi dan AKBP Basuki tinggal satu kamar.

Pihak keluarga lantas bertanya-tanya apakah keduanya memang memiliki hubungan asmara.

Zainal menambahkan Levi selama ini hanya memiliki dua orang kakak, sementara kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Kedua kakak Levi juga sama sekali tak pernah mendengar hubungan asmara Levi dengan seorang polisi.

Baca juga: AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Kematian Dosen Untag, Polisi Segera Gelar Sidang Etik

Menggelak dari Pelanggaran Kode Etik

AKBP Basuki sendiri mengaku tak tinggal satu atap Dwinanda Linchia Levi tanpa adanya ikatan perkawinan.

Namun fakta yang diungkap polisi ternyata keduanya justru sudah tinggal bersama selama lima tahun.

Terkait hal itu kini, AKBP Basuki menjalani penempatan khusus selama 20 hari kedepan.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved