Berita Daerah
Lansia di Cisarua Bogor Tewas Dibunuh Saat Salat Magrib, Pelaku Tetangga Sendiri, Ini Motifnya
seorang perempuan berusia 59 tahun ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya di Cisarua, Bogor Jawa Barat.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus pembunuhan lansia di Cisarua, Bogor, menghebohkan warga setelah seorang perempuan berusia 59 tahun ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya.
Korban berinisial N diduga menjadi korban aksi kejam yang dilakukan tetangganya sendiri, seorang ibu rumah tangga berusia 32 tahun.
Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan uang tabungan milik korban yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku.
Penemuan jasad korban bermula ketika DE, anak kandung korban, mendapati ibunya tergeletak bersimbah darah di dalam rumah pada Jumat (21/11/2025) malam.
Sontak kejadian itu membuat warga Puncak, Cisarua, geger dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Unit Pamapta Polres Bogor bersama tim gabungan dari Polsek Cisarua dan Satreskrim kemudian bergerak cepat menuju lokasi.
Tidak butuh waktu lama, tim gabungan Polsek Cisarua, Satreskrim, dan Unit Pamapta mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.
Baca juga: Satu Pelaku Kasus Pembunuhan dan Penculikan Kacab Bank Masih Buron, Ini Identitas dan Perannya
NAF diketahui merupakan ibu rumah tangga yang memegang tabungan milik korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan motif tersangka berkaitan dengan uang tabungan korban sebanyak Rp 12.450.000 yang sebelumnya dititipkan kepadanya.
"Tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi," kata Anggi di Cibinong, Sabtu (22/11/2025) malam.
NAF panik saat korban terus menagih agar uang itu dikembalikan sehingga timbul niat membunuh.
"Aksi pembunuhan terjadi ketika korban tengah melaksanakan salat magrib," ucapnya.
Melihat kesempatan, tersangka mengambil alat penumbuk bumbu dari dapur dan memukul kepala korban dari belakang.
Korban sempat berusaha melawan, namun tersangka kembali menyerang hingga korban roboh.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengambil pisau yang berada di kamar korban dan menusukkan ke bagian leher.
Baca juga: 15 Orang Ditangkap Terkait Penculikan dan Pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta
Tersangka lalu membekap korban dengan bantal hingga memastikan korban meninggal dunia.
Setelah korban tidak bernyawa, tersangka menutupi tubuh korban dengan sarung dan melarikan diri.
"Tersangka membawa perhiasan, dua telepon genggam, serta sepeda motor Yamaha Nmax milik korban," imbuh Anggi.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang kunci rumah sebelum kabur.
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat tumbuk bumbu, bantal berlumur darah, sarung, cermin bedak, dua unit ponsel, sepeda motor korban, kunci kontak, serta sebilah pisau yang digunakan tersangka.
Saat ini, kasus telah memasuki tahap penyidikan.
Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, pembunuhan, serta penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Tersangka terancam dipenjara 15 tahun penjara," tutur Anggi.
Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui gelagat mencurigakan atau potensi kriminal di lingkungan sekitar," tandas Anggi.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua jadi Tersangka Imbas Cekcok dengan Pramugari Wings Air |
|
|---|
| Perkara Tidur di Masjid, Mahasiswa Dianiaya Lima Pria di Sibolga hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Sejoli yang Buang Bayi dengan Mulut Tertutup Lakban di Karawang Ditangkap, Ngaku Malu Sama Keluarga |
|
|---|
| 4 Personel Polrestabes Medan Disanksi Disiplin Atas Kasus Salah Tangkap Ketua DPW Nasdem Sumut |
|
|---|
| Warga Pekalongan Tertipu Rp2,6 Miliar, Dijanjikan Anak Lolos Akpol Lewat ‘Kuota Kapolri’ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ilustrasi-meninggal-dunia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.