Pemprov DKI Jakarta Bakal Filter Konten Berbahaya untuk Pelajar Mulai Januari 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merilis sistem penyaring konten berbahaya khusus untuk pelajar pada Januari 2026.

Copilot AI
PEMBATASAN KONTEN BERBAHAYA - Pemprov DKI menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat verifikasi usia serta filter konten berbahaya di platform medsos populer seperti TikTok, YouTube, dan Instagram. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merilis sistem penyaring konten berbahaya khusus untuk pelajar pada Januari 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim memgatakan kebijakan ini menjadi tindak lanjut setelah terjadinya insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

"Rencananya peluncuran dilakukan bertahap mulai Januari 2026. Akan dimulai dari beberapa wilayah prioritas Jakarta Utara," ungkap Chico Hakim, Senin (24/11/2025).

Pihaknya, kata dia, menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat verifikasi usia serta filter konten berbahaya di platform medsos populer seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.

Dia mengatakan hal itu mencakup pemblokiran otomatis konten berisiko, peningkatan moderasi, hingga notifikasi khusus bagi akun pelajar.

"Kerja sama dengan Kominfo untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya (kekerasan, radikalisme, hoaks) pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram," ujarnya.

Menyelesaikan regulasi khusus yang mengatur pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya. Regulasi tersebut, katanya, memuat penguatan pengawasan sekolah, kewajiban peningkatan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua, hingga mekanisme evaluasi.

"Dinas Pendidikan saat ini sedang menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial, dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua. Proses ini sudah memasuki tahap akhir," ungkap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya tengah menyiapkan aturan khusus agar anak-anak tidak mudah mengakses konten kekerasan di media sosial.

Langkah ini diambil menyikapi insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga terinspirasi dari konten berbahaya di internet.

“Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa atau kejadian seperti di Youtube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMAN 72,” ucapnya di Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).

Melalui aturan ini, Pramono ingin ada mekanisme penyaringan agar konten-konten yang berpotensi memicu tindakan berbahaya tidak lagi mudah diakses pelajar.

“Itulah yang sedang dipersiapkan dan nanti pada saatnya pasti saya akan jelaskan,” ujarnya.

Aturan pembatasan akses konten kekerasan ini menjadi langkah antisipasi penting menurut Gubernur Pramono.

Menurutnya, semakin mudahnya informasi beredar di media sosial membuat pelajar rentan meniru perilaku berbahaya, seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kalau lihat video yang ada di CCTV, kemudian juga persiapan dengan tujuh bahan peledak, memang saya yakin pasti itu karena terinspirasi, terpengaruh oleh apa yang dia tonton,” ucapnya.(m27)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved