Makan Bergizi Gratis

Pastikan Kelayakan Dapur, Pemkot Tangsel Tertibkan SPPG untuk Program MBG

Semua aspek sanitasi harus terpenuhi agar dapur SPPG benar-benar laik dan aman untuk memproduksi makanan bergizi bagi masyarakat

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
SIDAK SPPG- Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga melakukan sidah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tangsel, Rabu (8/9/2025). Demi menjamin keamanan dan kelayakan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengurus Sertifikat Laik Higienis Sanitasi. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Demi menjamin keamanan dan kelayakan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengurus Sertifikat Laik Higienis Sanitasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam menstandarkan kualitas dapur SPPG sebagai penyedia makanan untuk ribuan penerima manfaat di wilayah Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan sertifikasi ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan.

“Semua aspek sanitasi harus terpenuhi agar dapur SPPG benar-benar laik dan aman untuk memproduksi makanan bergizi bagi masyarakat,” ujar Pilar, Serpong, Tangsel, Rabu (8/10/2025).

Dalam proses pengurusan SLHS, lanjut Pilar, SPPG diwajibkan mendaftar melalui Online Single Submission dan melampirkan sejumlah kelengkapan, termasuk bukti pemenuhan standar sanitasi.

Pemkot Tangsel, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Bangunan, akan turun langsung melakukan pendampingan serta verifikasi lapangan terhadap dapur-dapur yang digunakan oleh SPPG.

“Kami tidak ingin ada kompromi dalam hal ini. Dapur yang tidak memenuhi syarat tidak bisa digunakan untuk memproduksi makanan MBG,” tegas Pilar.

Pilar mengingatkan, program MBG yang digulirkan pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan asupan bergizi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.

Namun, tanpa standar kebersihan dan sanitasi yang baik, program ini berisiko menimbulkan dampak negatif.

Untuk itu, Pemkot Tangsel berharap seluruh SPPG bisa segera menyesuaikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program tidak hanya lancar, tapi juga sehat dan berkelanjutan. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved