Niat Ambil Uang, Mujiono Malah Kehilangan Tabungan saat Jadi Korban Ganjal ATM di Indomaret Serua

Mereka bilang, kenapa nggak langsung telepon call center atau blokir ATM. Tapi saya sudah coba, hanya saja gagal tersambung

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
KORBAN GANJAL ATM- Mujiono (62) harus menelan pil pahit setelah kehilangan uang puluhan juta rupiah saat hendak mengambil uang untuk kebutuhan sehari-hari di mesin ATM Mandiri yang berada di Indomaret Serua, Ciputat, Tangerang Selatan Selasa (28/10/2025). 

Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Ciputat Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor, karena pengungkapan ini hasil kerja sama antara penyidik dan warga,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved