Niat Ambil Uang, Mujiono Malah Kehilangan Tabungan saat Jadi Korban Ganjal ATM di Indomaret Serua
Mereka bilang, kenapa nggak langsung telepon call center atau blokir ATM. Tapi saya sudah coba, hanya saja gagal tersambung
|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
KORBAN GANJAL ATM- Mujiono (62) harus menelan pil pahit setelah kehilangan uang puluhan juta rupiah saat hendak mengambil uang untuk kebutuhan sehari-hari di mesin ATM Mandiri yang berada di Indomaret Serua, Ciputat, Tangerang Selatan Selasa (28/10/2025).
Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Ciputat Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor, karena pengungkapan ini hasil kerja sama antara penyidik dan warga,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca Juga
| Pemilik Mobil Brio Merah yang Kabur Usai Isi Bensin Tanpa Bayar di SPBU Rempoa Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Sindikat Spesialis Ganjal ATM di Ciputat Timur Ditangkap, Uang Korban Disikat Rp73 Juta |
|
|---|
| Penampakan Brio Merah yang Sopirnya Memilih Kabur Usai Isi BBM di SPBU Tangsel |
|
|---|
| Empat Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dibekuk, Korban Rugi Rp73 Juta |
|
|---|
| Polisi Ungkap Penyebab Pelajar yang Kendarai Pajero Sport Tabrak Rumah Warga di Ciputat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Korban-Ganjal-ATM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.