Relokasi Pasar Serpong Tangsel Sepi Peminat, Baru 14 Pedagang Daftar
Relokasi pedagang ke dalam Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan, telah dibuka, namun hingga kini baru 14 pedagang yang mendaftar.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
“Ada yang coba sebulan, ada yang tiga bulan,” tambahnya.
Sejauh ini, pengelola menyebut belum ada keluhan dari pedagang yang telah menempati ruang dagang relokasi.
“Keluhan secara langsung tidak ada.. kendala belum ada mereka,” ujarnya.
Baca juga: Wacana Penataan Pasar Serpong Dimulai, Lapak PKL di Trotoar Segera Dikosongkan
Meski begitu, evaluasi tetap akan dilakukan.
“Nanti ada laporan khusus, untuk nyamperkan kendala kalau ada," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memulai penataan Pasar Serpong dengan merelokasi para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sekitar area luar pasar ke dalam gedung pasar, Kamis (16/10/2025).
Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan mengatakan langkah ini dilakukan demi menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
"Tujuannya agar semua pedagang bisa berdagang di tempat yang lebih layak, lebih aman, dan sesuai aturan," ujar Pilar, Serpong, Tangsel, Kamis (16/7/2025).
Pilar mengatakan, gedung pasar yang dikelola oleh Perseroda PITS sudah menyiapkan lebih dari 120 lapak dan kios untuk menampung para PKL yang direlokasi.
Pilar mengklaim telah melakukan komunikasi dan sosialisasi telah dilakukan sejak dua hingga tiga bulan lalu, termasuk dengan para tokoh masyarakat, RW hingga RT, serta para pedagang.
Pilar menegaskan apabila para PKL tetap membandel dan kembali berjualan di pinggir jalan setelah penataan, Pemkot Tangsel menegaskan akan mengambil langkah tegas.
"Kalau masih nekat berjualan di jalan, ya kami akan tindak. Ada sanksi dalam bentuk tindak pidana ringan (tipiring), bahkan pengangkutan barang. Tapi kami tetap prioritaskan pendekatan persuasif. Semua bisa masuk ke dalam," tegas Pilar.
Baca juga: Harga Ikan Bandeng Naik hingga 50 Persen di Pasar Serpong Kota Tangerang Selatan
Untuk meringankan beban para pedagang yang baru direlokasi, lanjut Pilar, Perseroda PITS diminta memberikan keringanan sewa selama beberapa bulan ke depan. Hal ini dilakukan agar para pedagang bisa beradaptasi terlebih dahulu dengan situasi baru di dalam pasar.
"Saya minta ada kebijakan keringanan sewa. Ini perubahan besar dari luar ke dalam, jadi wajar kalau butuh penyesuaian. Tapi kalau tetap banyak yang di luar, yang di dalam jadi sepi. Nggak adil," kata Pilar.
Ia menegaskan penataan ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian para PKL, tapi justru untuk menciptakan keadilan dan kenyamanan bersama.
"Siapa pun boleh berdagang di sini. Dari Banten, dari Jakarta, dari mana saja. Tapi harus tertib, sesuai aturan. Ini kampung kita. Kita jaga sama-sama," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 14 November 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Ajak Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Belajar Sejarah di Museum Lengkong Tangsel |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 13 November 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Rabu 12 November 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| Mediasi Terkait Bullying di SMPN 19 Tangsel Tak Selesai, KPAI Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Susana-Pasar-Serpong.jpg)