Bullying di SMPN 19 Tangsel

Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel Meninggal, Pemkot Tangsel Lakukan Pendalaman Kasus Perundungan 

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Kota Tangerang

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
KORBAN BULLYING MENINGGAL- Pilar Saga Ichsan usai pemakaman siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam yang menjadi korban Bullying. Dia dipukul temannya hingga mengalami kerusakan syaraf dan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Hal ini Sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), lanjut Diyah, anak pelaku tindak pidana mendapat perlakuan khusus, mulai dari pendampingan psikologis hingga perlindungan hukum.

Baca juga: Siswa SMPN 19 Tangsel Alami Gangguan Saraf setelah Dijedotin Teman Sebangku ke Kursi Besi

“Tidak apa-apa, pelaku di bawah umur juga bisa diproses, karena sudah ada mekanismenya di dalam SPPA,” jelasnya.

Selain mendorong penegakan hukum, KPAI mengingatkan pentingnya dukungan psikologis bagi korban dan pelaku. 

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap kasus yang melibatkan anak wajib ditangani dengan proses yang cepat, didampingi tenaga profesional, dan mendapatkan bantuan sosial serta perlindungan hukum.

Diah menilai, kasus bullying yang marak di sekolah saat ini perlu menjadi perhatian serius. Ia menilai fenomena perundungan di kalangan pelajar generasi Z dan Alpha semakin kompleks karena pengaruh media sosial dan lemahnya ketahanan psikologis anak.

"Hari ini bullying tidak bisa dianggap remeh. Anak-anak sekarang kalau dibully bisa melakukan tindakan di luar kendali, karena mereka hidup di dua dunia nyata dan maya. Jadi ini harus jadi alarm bagi semua pihak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan berinisial MH mengalami tindak kekerasan setelah kepalanya dijedotkan ke kursi besi oleh teman sebangkunya berinisial RI.

Kepala SMP Negeri di Tangsel, Frida Tesalonika mengatakan kejadian tersebut terjadi Senin, (20/10/2025) saat jam istirahat di dalam kelas.

"Kronologis kebetulan Senin, super visit kelas di kelas itu, tidak ada tanda. Kejadian di jam istirahat, menurut informasi anak dijedotin ke bangku," ujar Frida Tesalonik, Serpong, Tangsel, Selasa (11/11/2025).

Frida Tesalonik mengatakan saat kunjungan di jam pelajaran terakhir, pembelajaran berjalan dengan baik, inovatif, dan menyenangkan. 

Guru pengajar dinilai mempersiapkan pembelajaran dengan matang, menggunakan alat pendukung seperti proyektor, dan suasana kelas terlihat kondusif serta siswa tampak senang dan aktif. Tidak ada indikasi kejadian khusus pada waktu tersebut.

Beberapa saat kemudian, ia mendapat foto korban dalam kondisi bagian matanya tertutup akibat luka. 

"Saya mendapat foto ananda MH sudah tertutup matanya," ujar Frida.

Pada hari Rabu, lanjut Frida, orang tua korban datang ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan penyelesaian masalah. 

Ia segera menindaklanjuti dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak orang tua korban dan orang tua pelaku.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved