Bullying di SMPN 19 Tangsel

Dindikbud Klarifikasi dan Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Wartawan di SMPN 19 Tangsel

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengusiran wartawan di SMPN 19

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
BULYING DI TANGSEL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menyampaikan permohonan maaf kepada awak media terkait insiden pengusiran wartawan di SMPN 19 Tangsel, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).   

Ringkasan Berita:
  • Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengusiran wartawan di SMPN 19 Tangsel.
  • Deden menegaskan media tetap bisa mengakses informasi, namun diminta menyesuaikan waktu agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
  • Kronologi pengusiran wartawan di lokasi turut diungkap, termasuk respons petugas keamanan yang dianggap berlebihan.

 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengusiran wartawan di SMPN 19 Tangsel, Serpong, Senin (17/11/2025).

Deden menjelaskan situasi sekolah memang sedang tidak kondusif sehingga terjadi kesalahpahaman antara pihak keamanan sekolah dan awak media.

“Kami memohon maaf atas kejadian itu. Situasi sekolah hari ini sedang kurang kondusif, jadi mohon dimaklumi,” ujar Deden, Serpong, Tangsel, Selasa (18/11/2025).

Deden memastikan kebutuhan informasi tetap dapat diakses oleh media, namun diharapkan penyesuaian waktu agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Ke depan, informasi yang teman-teman butuhkan tentu dapat diakses. Silakan jika ingin menghubungi kepala sekolah, boleh saja. Hanya mungkin waktunya disesuaikan, misalnya pada jam istirahat atau setelah jam pulang sekolah, agar KBM tidak terganggu,” jelasnya.

Baca juga: Wartawan Diusir dari SMPN 19 Tangsel Saat Liput Kasus Perundungan Muhammad Hisyam

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah wartawan diusir petugas keamanan sekolah saat hendak meliput perkembangan kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Senin (17/11/2025).

Peristiwa ini terjadi di tengah sorotan publik setelah seorang siswa, berinisial MH (13), meninggal dunia setelah seminggu menjalani perawatan rumah sakit.

Saat TribunTangerang.com berada di lokasi dan memasuki area SMPN 19 Tangsel, tidak ada pihak yang langsung menghalangi. 

Para wartawan menunggu kepala sekolah di depan gedung, mengetuk pintu beberapa kali, tetapi tak ada respons.

Namun, secara tiba-tiba, seorang petugas keamanan datang mendekat dan berbicara dengan nada tegas. 

Ia menyatakan wartawan tidak diperbolehkan berada di dalam sekolah. Petugas tersebut menyampaikan.

Ketika wartawan menegaskan maksud mereka ingin mengonfirmasi langsung ke kepala sekolah, petugas justru semakin keras. 

Ia menyebut wartawan dilarang masuk dan selanjutnya mengusir mereka dari area sekolah. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved