Opini
Tangsel Bertumpuk Sampah: Bagaimana Langkah Pemerintah?
Dampak penutupan TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel tutup tumpukan sampah di pinggir jalan dengan terpal dan semprot cairan disinfektan.
Oleh Viona Naomi Istiqomah.
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN - Pada awal Desember 2025, selama lebih dari satu pekan, sampah menggunung terus memenuhi jalan kota Tangerang Selatan.
Bau tak sedap dan pemandangan gunung sampah sangat mengganggu aktivitas warga. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Dan bagaimana langkah pemerintah dalam menanganinya?
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang merupakan satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tangerang Selatan ditutup sementara.
Kementerian Lingkungan Hidup meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah karena praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) masih terjadi.
Penyegelan TPA dilakukan sejak awal Oktober 2025. Pemkot Tangsel diberikan batas waktu hingga akhir Desember 2025 untuk menata kembali pengelolaan sampah agar sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, upaya pembenahan yang sedang dilakukan justru memicu tantangan baru. Penghentian sementara operasional TPA Cipeucang berdampak pada terhambatnya pengangkutan sampah.
Dalam beberapa hari terakhir, penumpukan sampah mulai tampak di berbagai titik, mulai dari kolong flyover Ciputat hingga area fasilitas umum seperti di depan Puskesmas Serpong.
Kondisinya pun cukup memprihatinkan dengan volume sampah yang terus bertambah sampai menutup sebagian jalur pejalan kaki.
Warga mulai mengeluhkan bau, tampilan kumuh, dan gangguan aktivitas. Pemkot Tangsel mengambil langkah dengan menutup tumpukan sampah menggunakan terpal dan menyemprotkan cairan desinfektan ramah lingkungan sembari menunggu penataan lanjutan.
Penutupan dan penyemprotan sampah merupakan upaya mitigasi jangka pendek yang diambil setelah dampak penutupan TPA mulai terasa di ruang publik.
Dalam Situational Crisis Communication Theory (SCCT), tipe krisis yang sedang terjadi adalah preventable atau intentional cluster dimana pemerintah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terkait masalah tersebut.
Setelah melakukan penutupan dan penyemprotan sampah, Pemkot mulai mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sementara, lalu direncanakan ke TPA setelah penataan selesai.
Pengalihan sampah ke TPS3R merupakan bagian dari skema pengelolaan yang telah ada, namun implementasinya dipercepat sebagai respon atas penumpukan sampah dan keluhan warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kondisi-sampah-di-trotoar-jalan-tertutup-terpal.jpg)