Virus Corona

Mulai Rapi, Pemerintah Kembali Masukkan Angka Kematian dalam Indikator Penentuan Level PPKM

Sebelumnya, angka kematian dikeluarkan dari salah satu indikator penentuan level PPKM, lantaran datanya berantakan.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sekarang kasus kematian sudah banyak yang langsung terlaporkan, sehingga dapat digunakan untuk menentukan level PPKM. 

''Kota Bekasi, contohnya, laporan kemarin (10/8/2021) dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94% di antaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut."

"Melainkan rapelan angka kematian dari Bulan Juli sebanyak 57%, dan Bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37%."

"Lalu 6% sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus,'' terang dr Panji, dikutip dari laman kemkes.go.id, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Kasus Vaksin Kosong di Pluit Berujung Damai, Korban Maafkan Tersangka dan Cabut Laporan

Contoh lain adalah Kalimantan Tengah, di mana 61

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved