Partai Politik

Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Resmikan Kantor DPP di Tebet

Partai yang dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta ini telah mendapat SK Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/FANDI PERMANA
Kantor DPP Partai Ummat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya No 63, Tebet, Jakarta Selatan. 

Ridho Rahmadi (Ketua Umum);

MS Kaban (Wakil Ketua Majelis Syura);

Idrus Sambo (Sekretaris Majelis Syura);

Chandra Tirta Wijaya (Wakil Ketua Umum);

Nazarudin (Wakil Ketua Umum);

Muhajir Sudrodin (Sekjen).

Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Ridho Rahmadi Jadi Ketua Umum

Amien Rais akhirnya mendeklarasikan Partai Ummat, Kamis (29/4/2021).

Acara tersebut ditayangkan di akun YouTube Amien Rais Official pada pukul 13.00 WIB.

Tampak dari tayangan itu, Amien Rais beserta tokoh-tokoh yang hadir menyanyikan Indonesia Raya sebagai pembuka acara.

Dalam kesempatan itu, Tribunnews melihat kehadiran dari Neno Warisman, Ridho Rahmadi, Tasniem Rais, hingga Ansufri Idrus Sambo.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Tasniem Rais, istri Ridho Rahmadi.

Selanjutnya, Amien Rais naik ke panggung dan mendeklarasikan Partai Ummat.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Drastis Jadi 19, Jawa Nihil

“Bismillahirrahmanirrahim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama.”

“Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya insyaallah akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," kata Amien Rais.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved