Partai Politik
Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Resmikan Kantor DPP di Tebet
Partai yang dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta ini telah mendapat SK Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.
Dia juga menegaskan, untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman dibutuhkan kesabaran, ketekunan, dan ketangguhan.
Baca juga: Kolaborasi dengan Tantri Kotak, Groovy Root Beer Ajak Pecinta Musik Ikut Groovy Ramadan Jam
“Kami sadar bahwa menggerakkan Al-Amru Bil Ma’ruf Wannahyu Anil Munkar."
"Yakni memerintahkan tegaknya kebajikan dan memberantas keburukan serta memobilisasi Al-Amru Bil Adli Wannahyu Anil Dzulmi."
"Yakni menegakkan keadilan dan melawan kezaliman memerlukan kesabaran, ketekunan, dan ketangguhan," tuturnya.
Baca juga: Densus 88 Ciduk Munaman, Polisi Diminta Waspadai Aksi Lone Wolf Pendukung Mantan Sekum FPI
Amien Rais meyakini Partai Ummat dapat memperbaiki kehidupan nasional, terutama dalam berdemokrasi.
“Kami abdikan seluruh salat kami, seluruh ibadah kami, kehidupan kami, dan kematian kami, kami persembahkan hanya untuk Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam."
"Inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: 9 Daerah di Papua, Nias, dan Maluku Tetap Bertahan
“Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional."
"Sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional," imbuhnya.
Deklarasi lantas ditutup Amien Rais dengan takbir tiga kali dan pekik merdeka.
Berikut ini struktur kepengurusan Partai Ummat yang dibacakan dalam tayangan itu :
Majelis Syuro
Ketua: Amien Rais
Wakil Ketua I: MS Kaban
Wakil Ketua II: Thalib Sagaf Aldjufri
Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo
Dewan Pengurus Pusat (DPP)
Ketua Umum: Ridho Rahmadi
Sekjen: Ahmad Muhajir Sodruddin
Bendahara Umum: Benny Suharto
Wakil Ketua Umum I: Agung Mozin
Wakil Ketua Umum II: Sugeng
Wakil Ketua Umum III: Chandra Tirta Wijaya. (Fandi Permana)