Kriminal

Kartu Pers Pelaku Pemalakan di Pondok Aren Tangerang Selatan Disita Polisi

Pelaku pemerasan di Pondok Aren dibekuk petugas Polres Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku ini membawa golok saat beraksi.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Petugas Polsek Pondok Aren saat membawa pelaku pemalakan dengan senjata tajam di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Kota Tangsel, dihadirkan saat konferensi pers, Selasa (31/8/2021). 

"Jadi korban (ST) melaporkan telah terjadi pemerasan dengan menggunakan senjata tajam di salah satu counter hape di Jalan Ceger Raya," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Riza Sativa saat konferensi pers, di Polsek Pondok Aren, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 31 Agustus 2021: 10.534 Pasien Baru, 16.781 Orang Sembuh, 532 Meninggal

Baca juga: Nicholas Sean Anak Ahok Ancam Lapor Balik Selebgram Ayu Thalia, Beri Waktu 1x24 Jam Minta Maaf

Riza Sativa mengatakan, pelaku kerap beraksi seorang diri dalam tindak pidana kekerasan. Saat beraksi, dia membawa senjata tajam berupa golok. 

Menurut Riza, saat beraksi pelaku kerap membawa atribut organisasi masyarakat (ormas) tertentu untuk menakuti korbannya. 

Ketika beraksi, golok itu diacungkan kepada korbannya agar takut.

Korban Bagong alias E yakni  pedagang kios, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Kota Tangsel. 

Saat aksi jalanan itu terjadi, pelaku meminta uang Rp 10.000 kepada setiap pedagang di sekitar Jalan Ceger Raya.

"Dengan membawa golok di pinggang sebelah kiri, kemudian mengancam akan membakar kios tersebut sambil mengatasnamakan ormas, dan pribumi Pondok Aren," ujar Riza Sativa.

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved