Seleb

Ayu Thalia Tak Masalah Dilaporkan Nicholas Sean ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ayu Thalia nanya ingin mencari keadilan dan tidak masalah dilaporkan balik oleh Nicholas Sean ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Ayu Thalia saat konferensi pers, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). Dia tidak masalah dilaporkan balik oleh Nicholas Sean Purnama ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ayu Thalia alias Thata Anna dilaporkan balik ke Polres Jakarta Utara oleh Nicholas Sean Purnama-putra Sukung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan karena kasus dugaan penganiayaan.

Ayu Thalia dilaporkan Nicholas Sean atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun, Ayu Thalia yang mengaku pernah dekat dengan Nicholas Sean enggan berkomentar banyak tentang pelaporan balik oleh Nicholas Sean Purnama terhadap dirinya.

"Saya nggak bisa banyak komentari hal itu," kata Ayu Thalia saat konferensi pers di kantor pengacara Rudi Kabunang, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). 

Baca juga: Polisi Pastikan tidak Ada Tekanan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Kepada Ayu Thalia

Baca juga: Laporkan Nicholas Sean Putra Ahok Terkait Kasus Penganiayaan, Pesinetron Ayu Thalia Bantah Pansos

Meskipun begitu, Ayu Thalia tidak masalah jika dirinya dilaporkan ke polisi oleh teman dekatnya itu ke Polres Jakarta Utara.

"Setiap orang berhak membuat laporan," ucap Ayu Thalia

Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan, Nicholas Sean membuat laporan polisi sebagai hak konstitusionalnya. 

Akan tetapi, Rudi Kabunang menganggap bahwa pelaporan balik itu akan berdampak besar  jika laporan Sean terhadap Ayu diteruskan polisi. 

"Fitnah atau pencemaran nama baik buktinya apa? kalau laporan polisi disebut pencemaran nama baik saya rasa masyarakat banyak akan takut melapor ke kepolisian," kata Rudi Kabunang. 

Namun, Rudi tak bisa mengintervensi.

Dia akan tetap mendampingi Ayu Thalia melawan laporan Nicholas Sean di Polres Jakarta Utara. 

"Nanti kita buktikan dulu. Laporan kita kan begitu adanya, bukti visum dan percakapan ada semua," ujar Rudi Kabunang. 

Baca juga: Ini Pendapat Ahok Soal Kasus Nicholas Sean yang Dituding Aniaya Ayu Thalia

Baca juga: Nicholas Sean Anak Ahok Ancam Lapor Balik Selebgram Ayu Thalia, Beri Waktu 1x24 Jam Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia atau Thata Anma mengaku menerima penganiayaan diduga dilakukan Nicholas Sean.

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di shworoom mobil Prastige Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021). 

Ayu Thalia mengaku, dia didorong oleh Nicholas Sean sampai tubuh terjatuh dan mengalami lecet. Kemudian, dia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. 

Tidak terima atas perlakuan itu, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat malam.

Laporannya diterima petugas dengan diberikan nomor 703/K/VIII/2021/SEK.PENJ. 

Dalam laporan Ayu Thalia, Nicholas Sean dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Siapa Sosok Ayu Thalia alias Thata Anma yang Laporkan Nicholas Sean Purnama ke Polisi?

Ayu Thalia didampingi pengacaranya, Rudi Kabunang, saat konferensi pers, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). Dia tidak masalah dilaporkan balik oleh Nicholas Sean Purnama ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Ayu Thalia didampingi pengacaranya, Rudi Kabunang, saat konferensi pers, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). Dia tidak masalah dilaporkan balik oleh Nicholas Sean Purnama ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Bukan pansos

Nama Ayu Thalia alias Thata Anma santer dibicarakan publik.

Ayu Thalia pun menjadi viral di media sosial setelah kasusnya  yang melibatkan putra sulung Ahok, Nicholas Sean mencuat ke ruang publik.

Saat namanya menjadi populer, Ayu Thalia mengaku, tak ada dalam benaknya untuk menjadi terkenal alias pansos (panjat sosial) gara-gara melaporkan Nicholas Sean ke polisi.

"Saya sama sekali enggak ada niat untuk pansos. Saya sendiri di sini dirugikan secara fisik, dirugikan jadi gak bisa kerja," kata Ayu Thalia.

Wanita 25 tahun itu menyatakan, Nicholas Sean sudah membuat kulit kakinya tidak mulus lagi.

Menurutnya,  kakinya lecet dan kulitnya lebam setelah didorong Sean dari mobil.

"Namanya cewek, namanya estetika kulit itu penting ya, bagian dari tubuh apalagi kaki. Untuk estetika nggak baik, kulit kaki saya lecet-lecet," ucapnya.

"Dan jujur dengan komentar netizen di instagram membuat saya jadi down mental, bisa jadi sulit kerja, kehilangan klien saya, dan lain-lain gitu lho," ucapnya sambil berurai air mata.

Dia merasa dirugikan atas keadaan tubuhnya yang lecet.

Lantas wanita kelahiran Jakarta, 9 Mei 1996 itu meminta keadilan dan memohon kepada penyidik Polsek Penjaringan meneruskan laporannya terhadap Sean.

"Pihak berwajib jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," kata Ayu Thalia.

Rudi Kabunang mengatakan, kliennya sedang mencari perlindungan kepada penegak hukum.

Ayu Thalia sadar, dia melaporkan anak dari tokoh Indonesia, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Tapi kami yakin, percaya bahwa kepolisian akan objektif lah dalam mengungkap perkara ini karena seorang wanita yang lemah, ini sebagai contoh," ujar Rudi Kabunang.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved