Virus Corona

Ini Dia BioSaliva, Alat Tes Covid-19 Metode Kumur Produksi Biofarma, Sensitivitas Hingga 95 Persen

BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021, dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673.

Editor: Yaspen Martinus
PT Biofarma
PT Biofarma memproduksi alat tes Covid-19 dengan metode kumur bernama BioSaliva. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - PT Biofarma memproduksi alat tes Covid-19 dengan metode kumur.

Alat yang dinamai BioSaliva itu diklaim nyaman saat digunakan.

Alat tes RT Polymerase Chain Reaction (PCR) tersebut memiliki sensitivitas hingga 95%, sehingga dapat digunakan sebagai alternatif selain menggunakan PCR Kit.

Baca juga: Kecewa Tak Diajak Menteri Agama Kunjungan Kerja, Anggota Komisi VIII DPR: Sakitnya Tuh di Sini

BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021, dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673.

Alat ini berfungsi mendeteksi RNA Sars-CoV2 penyebab Covid-19 dengan metode RT PCR, menggunakan sampel gargled saliva.

Umur simpan BioSaliva bisa mencapai 2 tahun.

Baca juga: Setelah Kalah Banding dan Kasasi, Fredrich Yunadi Tumbang di Tingkat PK dan Terbukti Rintangi KPK

Sampel saliva juga dapat stabil di suhu ruang hingga 30 hari, suhu -20°C, dan suhu -80°C.

Bio Farma pun tengah melakukan uji post market di Kementerian Kesehatan dan di tiga laboratorium.

Yakni, Laboratorium Mikrobiologi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; Laboratorium Biomedik Lanjut Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran; dan Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Baca juga: Menkominfo Minta Masyarakat Siapkan Diri Menuju Tatanan Hidup Baru, Hidup Bersama Covid-19

Pengguna BioSaliva dianjurkan tidak makan selama 1 jam sebelum berkumur.

BioSaliva digunakan dengan cara berkumur di bagian tenggorokan dalam.

Sebelum berkumur, pengguna BioSaliva dianjurkan batuk sedikit untuk mengeluarkan dahak tanpa dibuang.

Baca juga: Baru 24 Persen Lansia Divaksin Covid-19, Kemenkes: Daftar, Antar, dan Temani

Selanjutnya, masukkan cairan kumur yang tersedia dalam kemasan BioSaliva ke dalam mulut, dan mulai berkumur di bagian dalam tenggorokkan.

Kemudian, keluarkan cairan kumur dari dalam mulut ke dalam wadah, dan campurkan dengan larutan pencampur yang juga tersedia dalam kemasan.

Kemudian kocok, dan sampel siap dites di laboratorium.

Baca juga: Sekjen DPR Batalkan Pengadaan Multivitamin dengan Anggaran Rp 2 M, Siap Tanggung Konsekuensi Hukum

Dalam satu kemasan BioSaliva terdapat petunjuk penggunaan, satu wadah cairan kumur, satu wadah larutan pencampur, dan satu corong.

Produk ini menjawab tantangan laboratorium klinis akan kebutuhan testing dengan kondisi lapangan di Indonesia, yang umumnya jauh dari fasilitas kesehatan.

Diharapkan pula, tes PCR dengan metode kumur ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas tracing nasional, terutama untuk kalangan anak-anak dan Lansia yang membutuhkan kenyamanan lebih dalam pengambilan sampel.

Baca juga: 50 Juta Suntikan dalam Waktu 6 Minggu, Wamenkes Optimis Bisa Vaksin 2,3 Juta Orang per Hari

Ke depannya, proses pengambilan sampel dapat dilakukan di area non-medis dengan pengawasan tenaga kesehatan, sehingga mengurangi kerumunan dan menghindari kontak.

Proses pengambilan sampel yang praktis juga memungkinkan pengambilan sampel dalam jumlah yang sangat besar, tanpa perlu menambah tenaga medis.

Direktur pemasaran Bio Farma dr Sri Harsi Teteki mengatakan, Biofarma terus berkontribusi dalam melakukan proses kemandirian dalam hal diagnosis Covid-19.

Baca juga: WP KPK Yakin Jokowi Berpihak kepada Pegawai yang Dibebastugaskan

“Seperti kita ketahui banyak sekali produk yang masih impor."

"Sehingga atas riset yang kita lakukan (melalui BioSaliva) mudah-mudahan bisa menjadi pilihan dari Kementerian Kesehatan."

"Untuk regulasi ke depannya, produk dalam negeri ini bisa diutamakan,” tutur Sri, dalam pertemuan langsung antara Biofarma dan Kementerian Kesehatan di Gedung Biofarma, Bandung, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Masih Berharap Diundang Jokowi untuk Jelaskan Langsung Temuan Pelanggaran TWK

Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Ir Sodikin Sadek MKes mengapresiasi hadirnya produk BioSaliva ini sebagai
produk dalam negeri.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 176.638 orang per 2 September 2021, dan sebanyak 134.356 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 850.184 (21.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 689.797 (16.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 468.686 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 381.929 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 150.150 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 149.379 (3.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 128.751 (3.2%)

RIAU

Jumlah Kasus: 123.124 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 106.458 (2.6%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 104.251 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 95.512 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 86.473 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 65.545 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 59.185 (1.4%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 57.867 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 52.130 (1.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 46.753 (1.1%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 46.431 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 43.215 (1.1%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 42.181 (1.0%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 35.766 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 32.608 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 32.175 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 32.146 (0.8%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 31.849 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 28.042 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 25.733 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 22.421 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 22.177 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 19.615 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.302 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.749 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 11.509 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 11.174 (0.3%). (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved