Setelah Viral, Kini KPI Berhentikan 7 Pegawai yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan

Padahal korban, MS sudah mengalami perundungan dan pelecehan seksual bertahun-tahun dan pernah melaporkannya.

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Mohamad Yusuf
cyberbullying.org
(Ilustrasi) kampanye stop perundungan (bulliying) 

"Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual  dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Agung dalam situs resmi KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). 

Pihaknya kemudian akan melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. 

Selain itu mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban. Serta menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," katanya. (m29)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved