Kebakaran
Data Antemortem Minim Bikin Tim DVI Sulit Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Kombes Pramujoko, salah satu perwakilan Tim DVI Polri menuturkan, identifikasi 41 jenazah menemui sejumlah hambatan.
4. Rudhi alas Cangak bin Ong Eng Cue. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
Jumat (10/9/2021)
5. Dian Adi Priana bin Kholil (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
6. Kusnadi bin Rauf (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
7. Bustanil Arifin bin Arwani (50). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
8. Alfin bin Marsum (23). (Teridentifikasi Tim DVI Polri).
Kronologi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk
"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.
Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan
Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.
"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.