Kekayaan Jokowi Bertambah tapi Kendaraan Berkurang, Tak Ada Lagi Royal Enfield Bullet Chopperland

Pada 2018, orang nomor satu di Republik Indonesia ini sempat memiliki motor berjenis chopper kelir emas di garasinya.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Jokowi mengendarai sepeda motor Royal Enfield Bullet 350 cc bergaya chopper di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). 

Motor

1. Yamaha Vega Tahun 2001, hasil sendiri Rp2.500.000.

Jokowi mengalami peningkatan harta kekayaan, dari Rp 50.248.349.788 pada laporan 2018, menjadi Rp 63.616.935.818.

Banyak Harta yang Disembunyikan, KPK Bilang 95 Persen LHKPN Tidak Akurat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, 95 persen data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat.

Angka tersebut diperoleh lewat pemeriksaan terhadap 1.665 LHKPN selama periode 2018-2020.

Namun, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan tidak merinci posisi atau institusi para pejabat tersebut.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 7 September 2021: Suntikan Pertama 68.208.588, Dosis Kedua 39.165.980

"Berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan."

"Detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," ungkap Pahala dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat', yang disiarkan saluran YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

Pahala mengatakan, masih banyak harta yang disembunyikan oleh pejabat.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 7 September 2021: Suntikan Pertama 68.208.588, Dosis Kedua 39.165.980

Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.

Pahala bilang, hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi KPK.

Lembaga antirasuah harus lebih jeli menelusuri aset para pejabat, untuk mencegah adanya penyembunyian harta.

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

Kata Pahala, salah satu cara penelusuran dengan menggandeng pihak bank.

Dengan begitu, KPK bisa memastikan aliran dana pasti dari pejabat untuk disandingkan dengan LHKPN-nya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved