Aksi OPM

KKB Papua Bunuh Nakes, KSP: Pelanggaran HAM!

Dari 10 tenaga kesehatan, sebanyak 8 orang sudah mengamankan diri di pos TNI.

Editor: Yaspen Martinus
Ilustrasi Wartakotalive/Galih
Ilustrasi tenaga medis Covid-19. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kementerian Kesehatan berduka cita dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dialami oleh tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

''Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi, sehinga Saudari Gabriela Meilan gugur dalam melaksanakan tugas,'' ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg Widyawati MKM, Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menerima informasi dari Polda Papua terkait tindakan kekerasan oleh KKB yang dialami oleh tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dari 10 tenaga kesehatan, sebanyak 8 orang sudah mengamankan diri di pos TNI.

Sementara, dua tenaga kesehatan sebelumnya dinyatakan ditahan oleh KKB.

Setelah dilakukan pencarian oleh TNI-Polri, satu orang berhasil ditemukan dalam keadaan hidup, dan satu orang dalam kondisi meninggal dunia, dan saat ini masih menunggu proses evakuasi.

Baca juga: Ini Peran Alex Noerdin dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Ditahan di Rutan KPK

Drg Widyawati berterima kasih atas tindakan cepat dari Pihak TNI-Polri dalam menemukan kedua korban, dan berharap pihak TNI-Polri dapat menindak tegas KKB.

''Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga keselamatan mereka menjadi hal yang utama."

"Terlebih lagi Indonesia masih berperang melawan pandemi Covid-19, di mana peran tenaga kesehatan sangat krusial,'' tutur drg Widyawati.

Baca juga: Bakal Diberhentikan pada 30 September 2021, Ketua Wadah Pegawai KPK Kemasi Barang

Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi perkembangan dari kasus tersebut.

Sementara, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memberikan peringatan kepada KKB di Papua, untuk segera menghentikan aksi brutal yang tidak berkemanusiaan.

Terlebih lagi, aksi-aksi kejahatan ini diarahkan kepada masyarakat sipil, fasilitas layanan publik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Langsung Ditahan

"KKB harus segera menghentikan tindakan yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan ini."

"Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB," kata Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, Kamis (16/9/2021).

Peristiwa terakhir yang dilakukan oleh KKB adalah serangan dan pembakaran sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas, Perumahan para tenaga kesehatan (nakes), Sekolah SD dan SMP, Perumahan bagi para guru serta Balai-balai Kampung.

Baca juga: KISAH Kakak Korban Rasakan Panas di Kepala dan Leher Saat Adiknya Terbakar di Lapas Tangerang

Penyerangan ini terjadi pada Hari Selasa (14/9) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Sehari sebelumnya, pada Senin (13/9/2021), KKB juga menyerang dan membakar Kantor Kas Bank Papua, Pasar, Puskesmas, dan SD Inpres di Kiwirok.

Serangkaian aksi yang mengganggu dan menimbulkan ketakutan di masyarakat tersebut telah berdampak setidaknya pada 11 nakes.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 3 Bulan, Pilkada 45 Hari Saja

Dari jumlah tersebut, sebagian mengalami luka-luka, sebagian lagi meninggal dunia, dan beberapa di antaranya dinyatakan hilang.

Kabar terakhir yang diterima KSP menyebutkan bahwa salah satu korban meninggal dunia adalah perawat Gabriella Meilani (22).

Sementara, seorang nakes lain yang belum ditemukan adalah Gerald Sokoy (28).

Baca juga: KPU Ajukan Anggaran Rp 86,2 Triliun untuk Pemilu 2024, Mendagri: Lompatannya Terlalu Tinggi

“Kantor Staf Kepresidenan menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan seperti Ibu Gabriella Meilani."

"Dan hilangnya Bapak Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua,” ucap Jaleswari.

Ia juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua, yang harus segera dihentikan.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, yang Terciduk Diperiksa Intensif

Terlebih lagi, Ia menyayangkan jatuhnya korban nakes yang saat ini kehadirannya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di wilayah-wilayah pedalaman di Papua.

Jaleswari menjelaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Juga, UU 36/2009 tentang Kesehatan, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 38/2014 tentang Keperawatan, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit, dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Taufik Ismail)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved