Pemilu 2024
KPU Ajukan Anggaran Rp 86,2 Triliun untuk Pemilu 2024, Mendagri: Lompatannya Terlalu Tinggi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan pagu anggaran Rp 86,2 triliun untuk Pemilu 2024.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan pagu anggaran Rp 86,2 triliun untuk Pemilu 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, angka itu terlalu tinggi.
Karena itu, Tito mendorong KPU melakukan efisiensi anggaran.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Banda Aceh
"Kemarin (saya) membaca di media pengajuan Rp 86 triliun."
"Jujur saja, kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detail satu per satu angka tersebut."
"Karena lompatannya terlalu tinggi," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parelemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: DAFTAR Lengkap 57 Pegawai KPK yang Bakal Diberhentikan pada 30 September 2021
Tito menjelaskan, lompatan tersebut yakni menengok anggaran penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun, dan Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun.
Tito pun mendorong usulan anggaran itu ditekan.
Baca juga: 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan Bakal Lakukan Perlawanan Hukum Usai Terima SK
Apalagi, negara saat ini tengah memulihkan perekonomian akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional."
"Apalagi tahapannya kalau di 2022 dimulai, ini harus kita pertimbangkan betul," ucap Tito.
Baca juga: Kemenkes: Penanganan Covid-19 Indonesia Salah Satu yang Terbaik di Dunia
Sebelumnya, KPU mengajukan total pagu anggaran Rp 86,2 triliun untuk Pemilu 2024.
Anggaran yang disiapkan dari 2021 itu digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non-operasional.
Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Epidemiolog: Kajian Terakhir, Pandemi Covid-19 Bisa Berlangsung Sampai 2025