Ujaran Kebencian
Disuruh Ganti Gembok Kamar M Kece oleh Irjen Napoleon, Petugas Rutan Berpangkat Bintara Menurut
Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat bintara itu salah karena menuruti permintaan Irjen Napoleon.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte diduga memerintahkan petugas Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, berpangkat bintara, mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dengan gembok khusus milik 'Ketua RT'.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, permintaan Irjen Napoleon itu dituruti oleh petugas rutan.
Andi menjelaskan, alasan petugas rutan menuruti perintah mengganti gembok, karena masih menganggap Irjen Napoleon jenderal bintang dua.
Baca juga: KABAR Gembira! Indonesia Kini Bebas Zona Merah Covid-19
"Kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara."
"Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri."
"Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: KRONOLOGI Mantan Panglima Laskar FPI Diduga Terlibat Aniaya Muhammad Kece Versi Kuasa Hukum
Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat bintara itu salah karena menuruti permintaan Irjen Napoleon.
Namun, dia juga memahami psikologis yang dialami petugas penjaga tersebut.
"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua dan Papua Barat
"Nah, tetapi kalau kondisi psikologis enggak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," tuturnya.
Andi menyampaikan, Propam Polri juga tengah memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri yang berjaga.
Khususnya, terkait kemungkinan ada pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam, untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," jelasnya.
Periksa Kepala Rutan
Propam Polri memeriksa Kepala Rumah Tahanan Bareskrim Polri bersama 6 anggotanya, terkait kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.