Ujaran Kebencian
Disuruh Ganti Gembok Kamar M Kece oleh Irjen Napoleon, Petugas Rutan Berpangkat Bintara Menurut
Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat bintara itu salah karena menuruti permintaan Irjen Napoleon.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Bareskrim Polri memastikan proses hukum Muhammad Kece atas statusnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama, tetap berjalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, dugaan kasus penganiayaan yang dialami Kece, tidak mengganggu penyidikan statusnya sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Tetap lanjut ditangani oleh Siber, tetap berjalan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Sekjen PKP Bilang Jokowi Sepakat Pemilu 2024 Tetap Digelar di Bulan April
Kendati demikian, kata Argo, pihaknya juga tetap akan merespons laporan Muhammad Kece terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
"Tapi pemukulan kita lanjutkan juga, kita lakukan sama-sama," paparnya. (Igman Ibrahim)