Ujaran Kebencian

Disuruh Ganti Gembok Kamar M Kece oleh Irjen Napoleon, Petugas Rutan Berpangkat Bintara Menurut

Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat bintara itu salah karena menuruti permintaan Irjen Napoleon.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece. 

Proses Hukum Tetap Berjalan

Bareskrim Polri memastikan proses hukum Muhammad Kece atas statusnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama, tetap berjalan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, dugaan kasus penganiayaan yang dialami Kece, tidak mengganggu penyidikan statusnya sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Tetap lanjut ditangani oleh Siber, tetap berjalan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Sekjen PKP Bilang Jokowi Sepakat Pemilu 2024 Tetap Digelar di Bulan April

Kendati demikian, kata Argo, pihaknya juga tetap akan merespons laporan Muhammad Kece terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

"Tapi pemukulan kita lanjutkan juga, kita lakukan sama-sama," paparnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved