Ujaran Kebencian
Disuruh Ganti Gembok Kamar M Kece oleh Irjen Napoleon, Petugas Rutan Berpangkat Bintara Menurut
Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat bintara itu salah karena menuruti permintaan Irjen Napoleon.
"Pemeriksaan dilakukan kepada 7 anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (21/9/2021).
Ia menyampaikan, pihaknya juga memeriksa seorang tahanan berinisial H alias C dalam dugaan kasus penganiyaan Muhammad Kece tersebut.
Baca juga: Sulitnya Memburu Teroris MIT Poso, Polri: Lokasinya Bergunung-gunung, Oksigen Terbatas
"Pemeriksaan meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara," terangnya.
Ia menjelaskan, dasar hukum pemeriksaan ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
"Dasar hukum pemeriksaan bagi Anggota Polri PP No 2/2003 pasal 4 (d) dan (f)."
"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan; Pelanggaran terkait peraturan kedinasan," bebernya.
Gelar Perkara
Propam Polri bakal melakukan gelar perkara dugaan kelalaian petugas Rutan Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, gelar perkasa dugaan kelalaian petugas Rutan Bareskrim Polri akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos, untuk menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," ungkap Irjen Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Polri Janji Ajak Diskusi Empat Teroris MIT Poso Jika Mau Turun Gunung Menyerahkan Diri
Dalam kasus ini, kata Sambo, Propam telah memeriksa sedikitnya 4 petugas tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Mereka semua petugas yang berjaga ketika insiden penganiayaan tersebut terjadi.
"Sementara 4 petugas jaga tahanan telah diperiksa terkait kejadian penganiayaan terhadap tahanan," jelasnya.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa 10 Jam karena Aniaya Muhammad Kece
Sambo menuturkan, Propam Polri juga bakal memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor dalam kasus tersebut.
"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut," jelasnya.