Ujaran Kebencian
Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa 10 Jam karena Aniaya Muhammad Kece
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon diperiksa mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB, Selasa (2
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri rampung memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte, dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon diperiksa mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB, Selasa (21/9/2021).
"Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 21 September 2021: 3.263 Orang Positif, 6.581 Pasien Sembuh, 171 Meninggal
"Berlangsung 10 jam," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Namun demikian, dia enggan merinci materi pemeriksaan terhadap Napoleon.
Penyidik akan segera mengevaluasi pemeriksaan tersebut terlebih dahulu.
Baca juga: Digugat MAKI, KPK Merasa Tak Wajib Ungkap Sosok King Maker di Kasus Pinangki
Nantinya, kata Andi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," jelas Andi.
Bareskrim lantas memutuskan mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte.
"Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB," ungkap Andi.
Kronologi
Bareskrim Polri membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, insiden penganiayaan itu terjadi pada 26 Agustus 2021.
Kejadiannya pun berlangsung pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Kapolri Sampai Harus Terbitkan Telegram Agar Anggotanya Tak Reaktif Hadapi Pengkritik Jokowi
Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.