Kapolri Sampai Harus Terbitkan Telegram Agar Anggotanya Tak Reaktif Hadapi Pengkritik Jokowi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya tidak reaktif menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya tidak reaktif menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.
Telegram bernomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang diteken Kapolri itu, merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Lain, Polri Bakal Evaluasi Pengawasan di Rutan Bareskrim
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif, saat mengamankan warga yang mengkritik melalui poster ataupun spanduk, ketika rombongan Presiden lewat.
Kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar, hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Solo saat membentangkan poster berisikan kritik ketika Presiden Jokowi melintas.
Karena itu, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi. Ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP dan Jokowi Tak Ingin Jabatan Presiden Ditambah Jadi Tiga Periode
"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.
"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.
Baca juga: Soal Capres 2024, Sekjen PDIP: Megawati akan Berkontemplasi Mohon Petunjuk Tuhan
Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.
"Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," terangnya.
Kemudian, imbuh Argo, apabila ada keluhan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik, bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Orang yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte
"Secara humanis tetap kita sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum."
"Semua kita kelola dan kawal sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar."
"Itu arahan dari Bapak Kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak Presiden ke daerah, baik saat maupun pasca-kunjungan tersebut."