Ujaran Kebencian
Orang yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Identitas penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Sosok itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Siapa Penganiaya Muhammad Kece? Penyidik Bakal Gelar Perkara dan Tentukan Tersangkanya
Bareskrim Polri berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pemeriksaan itu bertujuan mengetahui kronologi yang menjadi pemicu Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece.
"Nanti akan didalami (pemicu penganiayaan) setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Muncul Opsi Jalan Tengah Pemilihan Panglima TNI, Setara Institute: Bisa Jadi Persoalan Baru
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," cetusnya.
Penyidik Bakal Gelar Perkara
Tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Identitas rekan satu sel yang diduga melakukan penganiayaan, belum dibuka oleh pihak kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pelaku penganiayaan Muhammad Kece memang rekan satu sel di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: KKB Papua Bunuh Nakes, KSP: Pelanggaran HAM!
Namun, dia enggan membeberkan identitasnya.
"Salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga."
"Di sel kan ada per kamar per kamar kan?" Ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Tito Karnavian: Tahapan Pemilu 2024 Harus Presisi, Jangan Gelondongan
Ia menuturkan, pelaku penganiayaan itu nantinya juga akan menjadi tersangka dalam beberapa hari ke depan.