Ujaran Kebencian

Orang yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Bareskrim Polri berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte, terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

"Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Kuasa Hukum Pastikan Muhammad Kece Tak Dipukuli di Rutan Bareskrim

Sandi Situngkir, kuasa hukum Muhammad Kece, membantah kabar tersangka kasus penistaan agama itu dianiaya, selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Bantahan tersebut dilontarkan, setelah Sandi mendatangi langsung Bareskrim Polri, untuk memastikan kondisi kliennya, Rabu (1/9/2021) pagi.

"Banyak informasi di luar, kalau Pak Kace isunya banyak kurang sehat."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Paling Banyak di Bali, Aceh Menyusul

"Ada juga katanya habis dipukulin, ada yang pukul."

"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, meskipun kami tidak ketemu."

"Tadi kata Pak Wadir dan Kasubdit baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Muhammad Kece Meyakini Konten SARA Unggahannya Benar

Namun demikian, Sandi menuturkan kuasa hukum dan pihak keluarga belum dapat menemui Muhammad Kece.

Sebab, kliennya masih dalam proses isolasi selama 14 hari sejak penangkapan.

"Masih isolasi, tadi juga kita juga sampaikan protes."

Baca juga: Kadensus 88: Di Medsos, Jaringan Teroris di Indonesia Bahas Keberhasilan Taliban Kuasai Afganistan

"Karena yang disampaikan (pertama) isolasinya 7 hari."

"Ternyata kan menurut mereka ternyata 14 hari," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, pihaknya akan kembali mendatangi Bareskrim Polri usai masa isolasi tersangka selesai.

Baca juga: INI 10 Provinsi yang Sumbang Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Masih Ada Jakarta

"Artinya 6 hari ke depan kami dapat melakukan komunikasi langsung dengan Pak Kace di tahanan Bareskrim."

"Namun kami hanya memastikan bahwa Pak Kace dalam keadaan sehat dan baik," ucapnya.(Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved