Ujaran Kebencian
Muhammad Kece Meyakini Konten SARA Unggahannya Benar
Ramadhan menuturkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya motif lain terkait alasan mengunggah konten SARA tersebut.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece menilai, konten yang menyinggung SARA yang diunggahnya, benar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pengakuan tersebut, berdasarkan pemeriksaan sementara Muhammad Kece oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kalau pengakuan yang bersangkutan masih seperti itu."
Baca juga: ICW Tak Kunjung Minta Maaf dan Cabut Pernyataan, Moeldoko Segera Laporkan ke Polisi
"Dia yakini (benar) seperti itu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Ramadhan menuturkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya motif lain terkait alasan mengunggah konten SARA tersebut.
"Iya, itu pengakuan dia seperti itu, tapi tentunya penyidik akan terus mendalami motifnya yang sebenarnya," tutur Ahmad.
Ogah Minta Maaf
Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama, menolak minta maaf atas kontennya yang menyinggung suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Kece saat diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandi Situngkir, saat bertemu penyidik di Bareskrim Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Ciduk Yahya Waloni Atas Dugaan Penistaan Agama
"Menurut polisi, Pak Kace tidak mau meminta maaf," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sandi, kliennya berbicara apa yang diketahuinya terkait Agama Islam. Namun belakangan, pernyataannya itu justru viral di media sosial.
"Terkait video itu Pak Kace menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui," ujarnya.
Baca juga: Pemeriksaan Berjalan Normal, Polisi Belum Berniat Tes Kejiwaan Muhammad Kece
Sandi menyebutkan, seharusnya kliennya tak harus diproses secara hukum.
Sebaliknya, kata dia, kliennya harus diingatkan oleh pemerintah jika ternyata unggahannya itu melanggar SARA.