Ujaran Kebencian
Muhammad Kece Meyakini Konten SARA Unggahannya Benar
Ramadhan menuturkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya motif lain terkait alasan mengunggah konten SARA tersebut.
Sandi menyatakan pihaknya berencana mendatangi lagi Bareskrim Polri pada Jumat (27/8/2021) hari ini.
Baca juga: PAN Masuk Koalisi Jokowi-Maruf Amin, Tiga Kadernya Dinilai Layak Masuk Kabinet Indonesia Maju
Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi perantara dialog dengan kliennya
"Jadi ke depan kami akan coba lagi besok untuk mendatangi penyidik Polri, supaya kami bisa bertemu dengan klien kami bersama dengan pengacara lain," terangnya.
Bareskrim Polri mengaku memiliki alasan tersendiri soal tidak izinkannya istri dan anak Muhammad Kece menjenguk ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Megawati Instruksikan Kader PDIP Tak Bicarakan Capres, Pengamat: Baliho Puan Juga Harus Diturunkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Muhammad Kece masih menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
Itulah kenapa, pihak keluarga masih belum diizinkan menjenguk.
"Itu penyidik semua, karena dilihat dari kepentingan penyidikan."
Baca juga: BMKG Prediksi Awal Musim Hujan Terjadi pada September 2021, Puncaknya Januari 2022
"Tapi pada saatnya ketika dia harus ditemui, itu kan hak daripada yang bersangkutan."
"Pasti akan diberikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Atas dasar itu, Rusdi menyebutkan penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa tersangka.
Baca juga: Tahun Depan Pemerintah Berikan Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum, Bebas Pilih Merek tapi Bayar
Nantinya, pihak keluarga akan diberikan kesempatan untuk menjenguk.
"Ketika penyidik masih memerlukan waktu-waktu tertentu, ya tidak diberikan."
"Tapi pada saatnya pasti hak daripada tersangka akan diberikan oleh penyidik," ujarnya. (Igman Ibrahim)