Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Posisi Wakil Ketua DPR, Golkar Siapkan Penggantinya
Pengganti Azis sebagai Wakil Ketua DPR akan dibahas dalam mekanisme DPP Golkar.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menyatakan Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar.
Pernyataan itu disampaikan Azis melalui surat resmi kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Hal itu menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis sebagai tersangka kasus suap.
Baca juga: Ditanya Kemungkinan Azis Syamsuddin Diganti Sebagai Wakil Ketua, Pimpinan DPR: Jangan Berandai-andai
Hal itu disampaikan Adies dalam pernyataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa Saudara Azis Syamsuddin telah
menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024."
"Kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar," tutur Adies.
Baca juga: Tak Hadiri Pemeriksaan di Jumat Keramat, KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
Adis yang ditunjuk sebagai Bidang Hukum DPP Partai Golkar menjelaskan, pengganti Azis sebagai Wakil Ketua DPR akan dibahas dalam mekanisme DPP Golkar.
"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," terangnya.
Langsung Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka.
Politikus Partai Golkar itu dijerat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai bahan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud."
Baca juga: Sudah Periksa 18 Saksi, Bareskrim Tak Lama Lagi Tetapkan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece
"KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup."
"Sehingga KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke penyidikan."
"Dengan mengumumkan tersangka AZ," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Baca juga: Pastikan Rizieq Shihab Tak Suruh Maman Suryadi Bantu Aniaya M Kece, Kuasa Hukum: Tidak Ada Urusannya