Bahayakan Warga, Sudah Sepekan Kabel Menjuntai di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji Tangsel

kabel utilitas milik sejumlah provider swasta itu menutup akses kendaraan untuk masuk ke halaman deretan ruko yang berisikan pedagang.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kabel Provider swasta menjuntai hingga menutup akses pedagang sekitar di kawasan Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel. 

Berbeda dengan Mia, Sofyan mengaku sempat mendapat informasi akan adanya penertiban kabel-kabel menjuntai tersebut. 

Namun, informasi tersebut bak rumor kosong akibat tak adanya penertiban hingga sepekan lamanya kabel-kabel tersebut menjuntai. 

"Katanya sih mau diberesin, tapi belum diberesin jadi semakin hari semakin menurun kabelnya. Kemarin ada petugas tapi cuman potong tiangnya saja (penyanggah-red)," ungkapnya. 

Namun, jeritan para pedagang itu pun tak seperti mendapat hembusan angin segar. 

Pasalnya, pihak Dinas PU Kota Tangsel enggan merespon keluhan para pedagang yang aksesnya terhalangi dengan kondisi kabel semrawut tersebut. 

Sementara itu Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telkomunikasi (APJATEL) merespon kondisi kabel yang semrawut di Ciputat Timur itu. 

Ketua Umum APJATEL, Muhammad Arif Angga mengatakan pihaknya terus meworo-worokan anggotanya untuk menjaga keindahan lingkungan dalam menata kabel-kabel sert optik itu. 

"Selalu mensosialisasikan ke anggota kita memang, bagaimana selalu menimplementasikan jaringan tuh secara tertib dan sesuai dengan ketentuan ya maksudnya begitu," katanya kepada Wartakotalive.com saat dihubungi terpisah, Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021).

"Dalam artian ya supaya jangan berantakan dan mengurus perizinan ke pemerintah, ya itu saja sih poinnya. Tapi kadang kabel ini bukan punya anggota kita juga," sambungnya. 

Arif meyakini kabel yang menutup akses para pedagang itu bukan milik dari anggotanya. 

Sebab, Arif mengaku kesiapan anggotanya untuk merapihkan kabel maupun tiang penyanggah yang mengganggu akses pedagang, pengguna jalan, hingga pengendara yang melintas. 

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Kata Arif, keputusan pihaknya itu telah dilayangkan langsung kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pada sejumlah pertemuan yang dilangsungkan. 

"Saya sudah bilang ke Pak Wali juga waktu itu. Pak Wali kalau tanggal 20 (September 2021) pak, belum (dirapihkan-red) silahkan pak (ditertibkan-red)," katanya. 

Arif pun menilai bahwa kabel-kabel tersebut bukan berasa dari perusahaan provider yang tergabung dalam anggotanya. 

Bahkan, pihaknya pun mendukung tindak tegas berupa pemotongan kabel utilitas beserta tiang penyanggahnya dilakukan Pemkot Tangsel. 

"Kalau tanggal 20 (September-red) belum dirapihkan, silahkan pak tertibkan karena anggota saya sudah pindahin kabel dan tiangnya, kalau belum itu bukan anggota kami monggo ditertibkan. Kita kooperatif lah sama hal-hal kayak begitu," pungkasnya. (m23) 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved