24 Orang Ditangkap Termasuk Anggota DPRD Atas Kasus Penyerangan dan Tewasnya 2 Petani Tebu Indramayu

Dari ke-24 orang tersebut dilakukan dalam dua kali penangkapan, salah satunya adalah anggota DPRD.

Editor: Mohamad Yusuf
Handhika Rahman/Trbun Jabar
Akibat konflik lahan di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, dua orang tewas. Keduanya adalah warga warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. 

Keduanya warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Penangkapan

Polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku penghilangan nyawa di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin (4/10/2021).

Lokasi penggerebekan adalah Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Pantauan Tribuncirebon.com, ada lima orang yang diamankan.

Mereka langsung digelandang lalu dimasukkan mobil baracuda untuk kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu.

Sampai dengan saat ini polisi belum bisa menyampaikan keterangan resmi soal penangkapan tersebut.

"Kasus ini masih kita dalami dahulu, mohon waktunya," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.

Pengerahan puluhan polisi

Puluhan polisi dikerahkan untuk menangkap pelaku perampasan nyawa dua orang di lahan tebu PG Jatitujuh.

Mereka menggerebek sejumlah rumah, Senin (4/10/2021) sore.

Lokasi penggerebekan tersebut terjadi di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Pantauan Tribuncirebon.com, ada sebanyak 5 orang yang terlihat diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Mereka langsung digelandang setelah masuk ke dalam mobil baracuda untuk kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Sampai dengan saat ini polisi belum bisa menyampaikan keterangan resmi soal penangkapan tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved