Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK untuk Amankan Perkara, Salah Satunya AKP Robin

Robin meminta uang Rp 1,4 miliar kepada Syahrial. Syahrial kenal Robin lewat Azis Syamsuddin.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut punya 8 orang dalam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bisa digunakan untuk mengamankan perkara. 

Bakal Didalami

KPK memastikan akan mendalami fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/10/2021).

Keterangan yang menyebut Azis Syamsuddin punya delapan orang di KPK, nantinya bakal dikuatkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan pemanggilan saksi lain yang relevan.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Jaksa Minta Densus 88 Serahkan Munarman dan Barang Bukti

Para saksi yang hadir, lanjut Ali, juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum, sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," cetus Ali. (Danang Triatmojo/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved