Jumat, 24 April 2026

UMKM

Pelaku UMKM Bisa Urus Merek Dagang Gratis Lewat Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang

Pemkot Tangerang fasilitasi kepengurusan merek dagang secara gratis, agar semua agar UMKM dapat bangkit dan berdaya saing.

instagram@kec_periuk
Pemkot Tangerang membuka kesempatan pelaku UMKM untuk mengurus merek dagang secara gratis 

Cara Membuat NIB Online di OSS go id

Sebelum mendaftar, ada baiknya mempersiapkan prasyarat yang dibutuhkan supaya pelaksanaan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dapat berjalan lancar.

Data yang wajib disiapkan : KTP,  NPWP, alamat e-Mail

A. Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Sementara tata cara membuat NIB secara online bagi pelaku usaha mikro dan UKM di laman OSS go id adalah sebagai berikut:

- Siapkan e-KTP dan Nomor HP

- Buka alamat email aktif

- Buka laman oss.go.id

- Klik tanda X untuk hilangkan banner pengumuman

- Klik menu DAFTAR

- Pilih skala usaha UMK

- Pada JENIS PELAKU USAHA pilih Jenis usaha Anda dan Lengkapi data form dengan benar, lalu klik DAFTAR

- Cek kembali Nama User dan No ID, lalu klik tombol AKTIVASI

- Cek EMAIL untuk mengetahui USERNAME dan PASSWORD

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved