UMKM
Modal dan Sertifikasi Halal Jadi Program Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel saat Pandemi Covid-19
Imbas pandemi covid-19 membuat roda perputaran ekonomi di masyarakat melambat hingga mati suri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Hampir dua tahun Indonesia tak terkecuali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilanda pandemi Covid-19 atau virus corona.
Imbas pandemi Covid-19 membuat roda perputaran ekonomi di masyarakat melambat hingga mati suri usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kendati pandemi Covid-19 melanda, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah (UKM) Kota Tangsel terus menggalakkan program kerja agar UMKM tetap hidup.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, berbagai program dilancarkan agar dapat terus mengembangkan potensi pelaku UMKM.
"Ini tahun kedua masa pandemi Covid-19, pertama terus memberikan bantuan kepada pelaku UMKM dalam bentuk bantuan bagi pelaku UMKM, bantuan permodalan," kata Deden di kantornya, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (12/10/2021).
Deden menuturkan, bantuan tersebut berupa program dari Pemerintah Indonesia yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, merealisasikan program kerja berupa pemanfaatan teknologi digital bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Pelaku UMKM Bisa Urus Merek Dagang Gratis Lewat Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang
Baca juga: ABK UMKM Ajarkan Anak Kebutuhan Khusus Lebih Mandiri dengan Tampung Karya untuk Dipasarkan
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel terus memberikan pemaparan materi kepada pelaku UMKM sehingga dapat memanfaatkan teknologi digital.
Teknologi itu untuk mempertahankan unit usaha saat pandemi Covid-19.
"Salah satu solusi ya adalah dengan berjualan online itu yang sedang kami dorong agar pelaku-pelaku UMKM beradaptasi dengan kondisi ini," ujarnya.
Deden menuturkan, pemasaran online pelaku UMKM dapat mengikuti kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 melanda, transaksi online banyak digemari masyarakat karena khawatir penularan dan penyebaran Covid-19 jika membeli secara langsung.
Selain itu, ada kebijakan pemerintah yang melarang sementara jenis usaha tak terkategori dan sektor kritikal pada masa pandemi covid-19 melanda.
"Terbukti transaksi online meningkat pada pandemi Covid ini. Dan ini membuktikan ada perubahan perilaku konsumen, dan ini pun akan terus berjalan walau tak ada pandemi," kata Deden.
Baca juga: HIPPI Harap Pemerintah Beri Bantuan Kemudahan Pinjaman, Bagi Pelaku Usaha dan UMKM
Baca juga: Dapatkan Bantuan UMKM Lewat Tangerang Emas, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Dia menjelaskan, penjualan online untuk pelaku UMKM perlu 'melek' IT, dan transformasi menjadi jualan online, serta tetap menerima berdagang secara offline.
Deden menuturkan, dalam melancarkan program tersebut pihaknya menggandeng sejumlah komunitas UMKM.
Komunitas UMKM itu berkumpul agar bisa mendapatkan materi tentang perkembangan usaha online yang sedang merajai di masyarakat.
"Ini kita terus sosialisasikan kepada para pelaku UMKM untuk bertranformasi juga untuk manfaatkan teknologi," katanya.
Serta sosialisasi legalitas badan usaha pelaku UMKM tersebut.
Langkah itu dilakukan agar pelaku UMKM memiliki kemudahan dalam mengakses program yang Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel dan Pemerintah Indonesia.
"Ini kan akan mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan program-program seperti kreditur permodalan UMKM, kan itu butuh legalitas resmi," katanya.
Baca juga: Pelaku UMKM Kota Tangerang Mulai Bangkit pada Masa Sulit Pandemi Covid-19
Baca juga: Wali Kota Tangerang Resmikan Nusa Jaya Store untuk Pasarkan Produk UMKM, Dijual di Tokopedia
Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel akan melakukan pendampingan pelaku UMKM dalam mendaftarkan unit usahanya secara online.
"Ini menjadi bagian yang kami utamakan juga bagaimana mendorong pelaku-pelaku UMKM."
"Legalitas juga sudah online semua, nah kita dampingi agar pelaku UMKM dapat memiliki legalitasnya," katanya.
Pihaknya juga menggencarkan sertifikasi halal bagi produk pelaku UMKM.
Menurut dia, tercatat ratusan produk UMKM telah dilakukan pencetakan sertifikasi halal pada tahun 2021.
Sertifikasi halal dapat berdampak mutu produk untuk dapat dipasarkan ke konsumen.
"Tahun ini ada 150 sertifikasi halal yang kami fasilitasi ke produk para pelaku UMKM. Ke depan akan lebih banyak lagi yang kami fasilitasi karena antusiasnya luar biasa," ujar Deden Deni.