Seleb

Ridho Rhoma Harus Jalani Hukuman 2 Tahun di Lapas Cipinang, Sang Ayah Cuma Bisa Support

Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September lalu.

Tribunnews/Herudin
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). 

"Pasti saya akan support," ungkapnya.

Rhoma Irama menegaskan dirinya akan terus mendampingi Ridho Rhoma sampai keluar penjara dan memaafkan perbuatan putranya itu.

"Intinya doain aja buat Ridho," ujar Rhoma Irama.

(Grid.ID/Daniel Ahmad/Wartakota/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Fauzi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Jadi Narapidana, Divonis 2 Tahun, Begini Kondisinya Saat Balik ke Penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved