Kota Tangerang

Maman Abdul Karim Bikin Paket Pungutan kepada Pedagang dari Bulanan hingga Tahunan

Seorang pedagang mengaku dipungut biaya Rp 500.000 per bulan sejak Maman menjadi ketua RW setempat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Maman Abdul Karim, Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, pungut iuran kepada pedagang Rp 500.000 sebagai bentuk sewa lahan, serta uang kebersihan dan kemanana. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARANG TENGAH - Ketua RW 04 Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim pungut iuran kepada pedagang dalam bentuk paket bulanan dan tahunan.

Sebelumnya, pungutan terhadap pedagang di RW 04 Pedurenan dilakukan seikhlasnya.

Namun, ketua RW setempat memberlakukan pungutan tetap terhadap para pedagang.

Bahkan, pedagang diberikan penawaran untuk melakukan pembayaran secara bulanan atau tahunan kepada RW 04.

Seorang pedagang mengaku dipungut biaya Rp 500.000 per bulan sejak Maman menjadi ketua RW setempat.

"Saya sudah berjualan di sini hampir 20 tahun lamanya, dan baru zamannya Pak RW sekarang ini mintain uang iuran ke saya," ujar seorang pedagang kepada Tribuntangerang.com, Sabtu (20/11/2021).

"Dulu awal-awal Pak Maman jadi Ketua RW, dia minta iuran ke saya itu seikhlasnya setiap bulan, waktu itu belum ditetapin nominalnya," ujarnya.

Baca juga: TERUNGKAP! Ketua RW 04 Pedurenan Juga Minta ke Pedagang Rp500 Ribu, Ada Paket Bulanan hingga Tahunan

Baca juga: Pedagang Pedurenan Akui Dipungut Uang Iuran oleh Ketua RW 04 Pedurenan Rp 500.000 per Bulan

Setelah memberi beberapa kali uang iuran seikhlasnya itu, akhirnya Maman mendatanginya dan menetapkan uang iuran tersebut menjadi Rp 500.000.

Ketika itu, Ketua RW 04 menawarkan beberapa paket pembayaran uang iuran yakni perbulan atau per tahun.

Paket pembayaran tempat berdagang itu diperlihatkan Ketua RW dalam bentuk surat edaran.

"Didalam surat edaran itu ada pilihan, saya bayar iuran per tahun atau bulan, kalau setahun itu biayanya Rp 6 juta dan kalau per bulan harganya Rp 500.000," ujarnya.

"Ya saya pilih bayar iuran per bulan aja, saya pikir biar agak ringanlah karena kan bisa dicicil, enggak langsung besar bayarnya," ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan terkait pungutan dari Ketua RW setempat.

Menurutnya, saat mendatanginya dan memperlihatkan surat edaran itu berisi tentang  pembayaran uang iuran keamanan lingkungan.

Baca juga: TERUNGKAP! Ini Isi Surat Ketua RW 04 yang Minta Uang Sewa Rp 750.000 kepada PAUD Anyelir Tangerang

Baca juga: PAUD Anyelir Ditutup karena tak Mampu Bayar Iuran RW Rp750.000, Camat Karang Tengah Turun Tangan

Meski mulanya merasa keberatan, namun ketika mengetahui informasi pedagang lainnya yang berjualan juga mengalami nasib yang sama, akhirnya dia membayar pungutan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved