Vaksinasi Covid19
Vaksinasi Covid Anak 6-11 Tahun akan Mulai 14 Desember 2021, IDAI Siapkan Juknis Skrining
IDAI mendukung pelaksanaan vaksinasi covid19 untuk anak 6-11 tahun, saat ini lagi persiapkan juknis untuk skrining.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) menyatakan, pihaknya mendukung vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, mulai Selasa (14/12/2021) besok.
Pihaknya kini tengah mematangkan petunjuk teknis atau juknis untuk skrining.
"Kami sedang membuat juknis yang lebih matang lagi, terutama terkait dengan skrining-nya."
"Karena ada periksa tekanan darah dan sebagainya."
"Nanti kalau sudah siap, kita akan keluarkan rekomendasi dari kami (IDAI) terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, khususnya skrining-nya di lapangan seperti apa," ujar dokter Piprim, dalam kegiatan virtual IDAI, Senin (13/12/2021).
Secara umum Piprim menambahkan, skrining yang dilakukan sama dengan vaksinasi pada kelompok orang dewasa.
Baca juga: Pencapaian Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di Kota Tangsel 67,2 Persen hingga 12 Desember 2021
Baca juga: Atasi Stunting Anak, Pemkot Tangerang Bertekad Kurangi Angka Gizi Buruk dengan Membentuk Tim Khusus
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di sekolah maupun puskesmas.
"Nanti IDAI siap untuk membantu mendampingi pelaksanaan di lapangan, tapi tentu saja leading-nya di Kemenkes, petugas dari Dinkes dan seterusnya," tuturnya.
IDAI menyatakan siap berkolaborasi untuk menyukseskan gelaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini.
"Kami siap untuk berkolaborasi untuk mendampingi, demi suksesnya acara ini."
"Dan besok kita kan belum semua (daerah) ya, ada beberapa kabupaten atau kota yang ditunjuk, khususnya yang cakupan imunisasinya tinggi," terangnya.
Pakai Sinovac
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun bakal dimulai pada Selasa (14/12//2021) besok.
Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak, berdasarkan data sensus penduduk 2020.
"Kami harapkan Hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan."
"Dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan, akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun."
"Yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," ujar Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Maxi Rein Rondonuwu, lewat keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6 sampai 11 tahun, sesuai instruksi Presiden.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Kepuasan Terhadap Jokowi Dinilai Bakal Anjlok Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi
Baca juga: Vaksin Booster Disebut Bisa Lindungi Pasien Omicron Gejala Ringan Hingga 75 Persen
Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Ini dilakukan betul-betul, karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19," tambah Maxi.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan bertahap.
FOLLOW US
Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen, dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Sampai saat ini, sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Yakni, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac, dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).
Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember, dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," jelas Maxi.
Mulai tahun depan, lanjut Maxi, Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak.
Sehingga, untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," beber Maxi. (Rina Ayu)