Rahmat Effendi Ditangkap

Penasehat Hukum Rahmat Effendi Temui Keluarga Usai Kliennya Dibawa KPK

Ada pun pertemuan tersebut akan membahas mengenai kemungkinan pendampingan hukum terhadap dugaan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi itu.

TribunTangerang.com/Rangga Baskoro
Noval Al-Rasyid, Penasehat Hukum Rahmat Effendi 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Noval Al-Rasyid, Penasehat Hukum Rahmat Effendi menjelaskan dirinya akan menemui pihak keluarga kliennya yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Ada pun pertemuan tersebut akan membahas mengenai kemungkinan pendampingan hukum terhadap dugaan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi itu.

"Kami mau ngomong ke keluarga dulu sekarang. Kalau selama ini memang saya biasanya ditunjuk sebagai pengacara beliau, tapi dengan objek dan perkara yang lain," kata Noval saat ditemui di Pemkot Bekasi, Kamis (6/1/2021).

Noval menerangkan belum ada keputusan dari pihak keluarga setelah Rahmat Effendi ditangkap KPK.

Ia juga belum ditunjuk secara resmi untuk mendampingi Rahmat lantaran belum ada kepastian mengenai status hukum kliennya.

Baca juga: Sempat Heboh Pemkot Bekasi Anggarkan Rp1,1 M untuk Karangan Bunga, Kini Rahmat Effendi Ditangkap KPK

"Kalau yang ini belum ada penunjukkan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek, subjek dan pidananya. Kalau statusnya terperiksa, semua juga bisa jadi terperiksa," tuturnya.

Namun demikian, Noval mengakui bahwa kliennye memang menjadi salah satu orang yang diamankan oleh KPK.

Rahmat Effendi dikatakannya dibawa penyidik usai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Kota Bekasi.

"Saya sih mendengar setelah kegiatan paripurna, habis makan siang lah. Kalau dimananya saya enggak tahu. " kata Noval.

Baca juga: Kondisi Kantor Wali Kota Bekasi Pagi ini Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK Sangat Sepi

Hingga kini, Noval juga mengaku tak mengetahui perihal kasus yang menjerat pria yang akrab disapa Bang Pepen itu.

"Enggak tahu saya (kasusnya). Kita tunggu saja klarifikasi dari KPK," ucapnya. 

Warga Bekasi kecewa

Penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021) lalu, membuat geger masyarakat Kota Bekasi.

Selain kaget, mereka juga kecewa lantaran pemimpin wilayahnya lagi-lagi terjerat kasus dugaan korupsi, setelah sebelumnya pada tahun 2010 lalu, Mochtar Mohamad ditangkap KPK lantaran kasus suap Piala Adipura yang merugikan negara Rp5,5 miliar.

"Kok bisa dua kali punya pemimpin, tapi dua-duanya ketangkep KPK. Saya sebagai warga Kota Bekasi sangat kecewa," ungkap seorang warga bernama Dito (32), Kamis (6/1/2021).

Wawancara eksklusif bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tentang persiapan menghadapi banjir
Wawancara eksklusif bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tentang persiapan menghadapi banjir (TribunBekasi.com/Yulianto)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved