Ibu Kota Baru

NASIB Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Komisi II DPR: Belum Memikirkan

Pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, direncanakan akan dimulai pada 2024. Lalu, bagaimana nasib Jakarta?

Editor: Hertanto Soebijoto
IG/@nyoman_nuarta)
Gambar yang menunjukkan desain istana kepresidenan untuk ibu kota negara baru di Kalimantan Timur tersebut telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Potongan gambar dari video yang diunggah pematung Nyoman Nuarta, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022), mengumumkan nama Ibu Kota baru.

Nama resmi ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama "Nusantara".

Adapun pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur direncanakan akan dimulai pada 2024. 

Video: Presiden Jokowi Setujui Desain Istana Baru di Kalimantan Timur

Komisi II DPR mengaku belum memikirkan soal status khusus Provinsi DKI Jakarta saat membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). 

"Belum, waktu itu fokus bicara tentang ibu kota baru," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Doli mengungkapkan, kemungkinan Komisi II DPR bakal membahas hal tersebut bersama Menteri Dalam Negeri. 

Baca juga: Nama Ahok Mencuat Seiring Penyebutan Nusantara Sebagai Nama Ibu Kota Baru

Baca juga: KEPALA Bappenas Umumkan Nama Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur: Nusantara

Menurutnya, harus ada Undang-Undang baru yang mengatur status Jakarta, setelah UU IKN nantinya berlaku. 

"Yang jelas harus ada Undang-Undang baru. Karena Undang-Undang yang sekarang namanya daerah khusus ibu kota. Aementara kita punya Undang-Undang tentang ibu kota negara bernama Nusantara," pungkasnya.

Nusantara

Semnetara itu, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik gagasan Presiden Joko Widodo terkait penamaan Nusantara untuk ibu kota negara yang baru.

DPR juga telah menyetujui rancangan undang-undang tentang ibu kota negara (RUU IKN) menjadi undang-undang sekaligus memutuskan nama ibu kota negara menjadi Nusantara.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Pengembangan Ibu Kota Negara Baru akan Dilakukan Hingga 20 Tahun

“Selamat datang Nusantara ibu kota baru kita. Nusantara ibu kota NKRI masa depan kesejahteraan bangsa,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai nama Nusantara sudah sangat tepat disematkan bagi Ibu Kota Negara. 

Ada sejumlah alasan pertama, selama ini Nusantara merupakan imaginasi, padahal sejarah membuktikan betapa sudah sangat tua dan mengakarnya sebutan Nusantara itu hidup dalam sanubari rakyat Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved