Banten
Andika Hazrumy Dibonceng Motor Terobos Hutan Bakal Taman Kehati Banten
Andika Hazrumy masih mengenakan setelan kemeja dan celana pantalon dibonceng sepeda motor menyusuri jalan setapak membelah hutan dan kebun warga.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendatangi kawasan bakal Taman Kehati Provinsi Banten di Desa Kadubeureum, Padarincang, Kabupaten Serang Banten.
Andika Hazrumy mengenakan setelan kemeja dan celana pantalon dibonceng sepeda motor menyusuri jalan setapak membelah hutan dan kebun warga.
Dia menuju lokasi yang terletak di tepi Sungai Cikalumpang.
Sesampainya di lokasi, Andika Hazrumy disambut orang-orang dari Yayasan Kehati Banten.
Kemudian, dia diajak berkeliling kawasan bakal Taman Kehati Provinsi Banten.
Taman Kehati ini sudah sering menjadi tujuan wisatawan seperti wisata berkemah dan wisata sungai seperti river tubing.
“Kami sedang melakukan penjajakan untuk melakukan kerjasama dengan Yayasan Kehati untuk pembuatan Taman Kehati Provinsi Banten di lokasi ini,” kata Andika Hazrumy, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: DKI dan Komunitas Eco Enzyme Nusantara Berkolaborasi Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat dan Bersih
Baca juga: Program Sehati Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Sekolah Asri, Aman dan Nyaman
Saat itu, dia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Wawan Gunawan.
Sebelumnya Andika sempat makan bersama di lokasi tersebut. Dia juga menanam sebuah bibit pohon.
Andika Hazrumy mengatakan, selain Yayasan Kehati, kerjasama pembuatan Taman Kehati akan melibatkan Pemkab Serang karena lokasi di wilayah Kabupaten Serang.
Luas lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Taman Kehati tersebut seluas 27 hektar.
“Pada tahap awal ini lahan yang sudah siap ada 10 hektar milik Haji Embay (tokoh masyarakat Provinsi Banten Embay Mulya Syarif) yang akan beliau hibahkan,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Wawan Gunawan menambahkan, pembangunan Taman Kehati tersebut akan dimulai pada tahun anggaran 2023.
Rencana pengajuan anggaran DED atau detail engineering design pada tahun anggaran 2022 perubahan.
"Tentu saja kita kajian dulu sekarang dan untuk DED-nya Insya Allah kita ajukan di APBD (Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah) perubahan tahun ini,” ujar Wawan.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Polrestro Tangerang Kota Gelar Pemeriksaan Uji Emisi Gratis
Baca juga: 250 Penyapu Jalanan di Lingkungan Pemkab Tangerang Dapat Ikan Lele Segar dan Produk Olahan Ikan
Wawan mengatakan, Taman Kehati Provinsi Banten tersebut akan ditanami sejumlah jenis tanaman langka atau khas Provinsi Banten.
Penanaman pohon langka tersebut bertujuan untuk pelestarian dan pendidikan lingkungan hidup.
"Selain tanaman kita juga akan menangkarkan jenis-jenis hewan tertentu sehingga ekosistem lingkungannya terjaga seduai dengan tujuan konservasi lingkungan yang dimiliki Taman Kehati itu sendiri," ujarnya.
Taman Kehati sendiri merupakan kawasan pencadangan sumber daya alam lokal yang berada di luar kawasan hutan.
Program pembangunan tersebut diatur dalam Peraturan Mentari Negara Lingkungan Hidup No 29 Tahun 2009.
Peraturan menteri itu tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah.
Serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 03 Tahun 2012 tentang Keanekaragaman Hayati.
Taman Kehati memiliki potensi yang besar untuk melestarikan tumbuhan, terlebih taman ini bisa diusulkan oleh individu, swasta, dan Pemerintah Daerah. D
Semua pihak bisa bersinergi dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.