Seleb

Jerinx Tak Terima Dibilang Barbar, Siap Gelar Aksi Damai Outsiders di Jakarta dan Bali 10 Februari

Musisi yang bernama lengkap I Gede Aryastina alias Jerinx SID ini menyebut aksi damai akan dilakukan di Jakarta dan Bali.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Hertanto Soebijoto
TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Musisi Jerinx SID akan mengadakan aksi damai Outsiders. Foto dok: Sidang perkara pengancaman Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/12/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, KEMAYORAN - Outsiders, fans grup band Superman Is Dead (SID) , bakal turun ke jalan untuk menggelar aksi damai. 

Menurut musisi yang bernama lengkap I Gede Aryastina alias Jerinx SID, aksi damai Outsiders akan dilakukan di Jakarta dan Bali.

Lelaki yang kini menginjak usia 44 tahun ini mengatakan bahwa aksi damai ini dilakukan sebagai respon dari pernyataan Adam Deni dalam sidang kesaksian dari pelapor.

 

Pada Rabu 12 Januari 2022 diketahui Selebgram itu hadir jadi saksi di persidangan kasus dugaan pengancaman Jerinx terhadap dirinya, saat itu Adam Deni  menyebut para penggemar SID termasuk komplotan barbar.

"Satu lagi, saya baru dapat info, 10 Februari ini akan ada aksi damai dari Outsiders Bali dan Jakarta. Karena kemarin dibilang barbar oleh Adam Deni di persidangan," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Senin (7/2/2022).

Rencananya, aksi damai dari penggemar SID akan berlangsung 10 Febuari mendatang yang akan berlangsung di Bali, tepatnya di Denpasar.

Baca juga: Jerinx SID Kangen Nora Alexandra, Sang Istri sebagai Kekuatannya saat Mendekam dalam Penjara

Baca juga: Punya Bukti, Adam Deni Tantang Kuasa Hukum Jerinx Buktikan Tudingan

Akan terapi, suami Nora Alexandra ini belum memastikan terkait dengan lokasi aksi damai yang bakal berlangsung di Jakarta.

"Di Bali di Denpasar, di Jakarta belum tahu. Tapi yang jelas 10 Februari," katanya.

Jerinx pun membeberkan tujuan aksi damai dari para penggemarnya. 

Aksi tersebut dibuat sebagai bentuk tuntuan agar Adam Deni ditangkap pihak berwajib atas pernyataannya dan berharap hukuman pegiat media sosial itu dapat diperberat.

Baca juga: Jerinx SID Berharap Dokter Tirta Menjadi Saksi Dalam Kasusnya dengan Adam Deni, Kenapa?

"Menuntut Adam Deni ditangkap meskipun sudah ditangkap. Tapi untuk perkara lain, prosesnya bisa dipisahkan agar hukumannya makin berat," tutupnya.

Diketahui, Adam Deni ditangkap pada 1 Febuari 2022 sekira pukul 19.00 WIB di kediamannya di kawasan Jati Asih, Bekasi.

Penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. 

Kasus tersebut berdasarkan laporan dari seseorang berinisial SYD. Dia melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.

Baca juga: Permohonan Sidang Offline Jerinx SID Dikabulkan Majelis Hakim, Minggu Depan Bakal Hadirkan Saksi

Adam Deni pun kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. (M30).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved